SIGLI (Waspada): Inspektorat Kabupaten Pidie menyoroti polemik dugaan korupsi dana gampong (dana desa-red) yang dilaporkan warga.
Tercatat 19 gampong ditengarai terindikasi korupsi, melibatkan aparat gampong masing-masing. “Berdasarkan hasil laporan masyarakat yang kami terima, sejak 24 sampai sekarang ada 19 gampong di Pidie yang terindikasi dugaan korupsi dana gampong. Rata-rata melibatkan aparatur gampong dan juga pihak lain,” demikian Kepala Inspektorat Kabupaten Pidie, Inspektur Muklis, kepada Waspada, Jumat (31/1).
Meski dia menuturkan ada 19 gampong yang terindikasi korupsi, tetapi dia enggan menyebutkan ke 19 nama gampong tersebut. Pun begitu Inspektur Muklis mengungkapkan, sejauh ini dari 19 gampong dimaksud, 12 gampong diantaranya telah dilakukan verifikasi.
Sedangkan sisanya kata dia, masih dalam pemeriksaan pihaknya. Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan modus dugaan korupsi terjadi bermacam-macam.
Begitupun, kata Muklis, berdasarkan laporan warga tentang dugaan korupsi dana desa yang diterima. Pihaknya tidak semua melakukan pemeriksaan, tetapi ada juga yang cukup dengan pembinaan berupa memberikan batas waktu selama dua bukan untuk mengembalikan anggaran ke kas daerah.
“Jadi selama dua batas waktu yang diberikan itu harus dikembalikan uang ke kas daerah. Bila tidak konsekwensinya berurusan dengan aparat penegak hukum, bisa dengan jaksa atau polisi,” kata Muklis.
Karena itu, Muklis mengimbau kepada semua perangkat gampong, terutama para geuchik (kepala desa) di Kabupaten Pidie dalam mengelola dana gampong supaya dapat dilaksanakan dengan disiplin. Terlebih kata dia, ada 19 gampong dari 730 gampong di Kabupaten Pidie yang pengelolaan dananya tidak disiplin dan kurang tertib.
Kita imbau kepada para kepala desa utuk melaksanakan APBG disiplin sesuai aturan, jika belum paham lakukan koordinasi dengan inspektorat dan dinas terkait lainnya. Salah satunya sebut dia, ada gampong penggunaan dana yang kurang sesuai rencana, dan sejenisnya.
Muklis menegaskan, sejatinya pengelolaan dana gampong harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga penggelontoran dana gampong benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Terutama untuk mempercepat dalam merealisasikan program-program gampong. Sehingga pentingnya Keuchik (kepala desa) dan jajarannya di pemerintahan gampong, untuk meningkatkan sumberdaya manusia.
“Kami tidak ingin ada keuchik yang berurusan dengan hukum, karena kesalahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Maka kami berharap supaya keuchik bisa mengelola dana gampong dengan disiplin, tepat waktu melaksanakan sesuai aturan yang ada,” katanya. (b06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.