LANGSA (Waspada): Diduga kecanduan narkoba, seorang pemuda berinisial JP, 18, diduga membakar rumah seorang janda dhuafa Nek Rubiah, 69, di Gampong Sungai Paoh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat. Beruntung api cepat dipadamkan, karena ketahuan oleh korban, Selasa (1/10) sekitar pukul 06:00 WIB.
Informasi diperoleh wartawan, pelaku JP selama ini sering membuat masalah, karena perilakunya yang diduga kecanduan narkotika jenis sabu. Sementara, sebelum membakar rumah Nek Rubiah, pada malam harinya JP ketahuan oleh Nek Rubiah dan ditegur agar tidak memakai narkoba di belakang rumahnya.
Diduga tak terima ditegur, JP marah-marah dan mengancam Nek Rubiah bahwa akan membakar rumahnya tersebut.
Selain itu, JP pada bulan Mei 2024 lalu juga ditangkap warga karena melakukan pencurian sepeda warga setempat. Namun dapat dimediasi damai di kantor polisi dengan syarat ia tidak akan mengulangi perbuatannya dan jika ia melakukan perbuatan kriminal lagi di Gampong Sungai Paoh Tanjung, maka ia akan diproses hukum.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH mengatakan, saat ini JP telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat setelah sebelumnya ditangkap warga Gampong Sungai Paoh Tanjung.
Lanjut Kapolsek, kejadiannya bermula pukul 06.00 WIB, korban melaporkan kepada perangkat Gampong bahwa JP hendak membakar rumah korban. Akan tetapi perbuatan pelaku ketahuan korban, sehingga api yang mulai membakai bagian belakang rumah itu masih sempat dipadamkan oleh korban.
Kemudian, mndapatkan laporan korban, selanjutnya masyarakat aejak pagi tadi ramai-ramai mencari pelaku hingga ditemukan di Jalan Medan – Banda Aceh.
“Pelaku sempat babak belur dihajar massa yang memang sudah cukup gerah terhadap tindak tanduk pelaku selama ini di gampong,” pungkas Kapolsek. (b13)