Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki Kebakaran Kantor Kades Kuala PP


 
IDI (Waspada): Diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), polisi kini sedang menyelidiki kebakaran kantor kepala desa (kades) di Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur, Jumat (1/4). Bahkan beberapa saksi juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Kades Kuala PP, Karyani, bahwa dirinya selaku aparat desa selama ini tidak pernah terlibat dalam permasalahan di desanya, baik dengan masyarakat atau sesama aparat desa.
 
Sementara kantor tersebut baru selesai di rehab fisik bangunan tiga bulan yang lalu. Karyani juga memastikan bahwa belum semua instalasi atau jaringan listrik berfungsi, sehingga kecil kemungkinan kantor tersebut terbakar akibat konslet arus pendek listrik.
 
“Bahkan menurut pengakuan keuchik, kantor tersebut ditinggalkan sehari sebelumnya dalam keadaan  NCB/Saklar telah dinonaktifkan, sehingga keuchik menduga kebakaran kantor desa adanya keterlibatan seseorang,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto, Minggu (3/4).
 
Pasca terbakarnya kantor kepala desa di wilayah hukumnya, kapolsek mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, bahkan tim inafis telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kita akan terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi,” ujar AKP Suharto. (b11)

Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki Kebakaran Kantor Kades Kuala PP
 
SISIR LOKASI: Polisi menyisir lokasi sambil memintai keterangan kepala desa di sekitar kantor desa yang terbakar di Gampong Kuala PP, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Jumat (1/4) sore. Waspada/M. Ishak

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE