Di Sela-sela Tanaman Nilam, Warga Aceh Selatan Tanam Ganja Seluas 2 Hektar

- Aceh
  • Bagikan
Di Sela-sela Tanaman Nilam, Warga Aceh Selatan Tanam Ganja Seluas 2 Hektar
Aparat Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menemukan ladang ganja seluas 2 hektar yang ditanam disela-sela tanaman nilam di Gampong Paya Dapur, Kluet Timur, Rabu (19/2). (Waspada/Hendrik)

TAPAKTUAN (Waspada) : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil menemukan 2 hektar ladang ganja siap panen di Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Rabu (19/2) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatresnarkoba, Iptu Narsyah Agustian mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, tim opsnal yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba bersama tim gabungan dari Polsek Kluet Timur berhasil menemukan tanaman ganja yang tersembunyi di antara tanaman nilam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan sekitar 60 batang tanaman ganja yang ditanam di lahan kebun nilam seluas lebih kurang dua hektare.

Di Sela-sela Tanaman Nilam, Warga Aceh Selatan Tanam Ganja Seluas 2 Hektar

“Sebanyak 40 batang ganja dimusnahkan di lokasi, sementara 20 batang lagi diamankan sebagai barang bukti,” kata Iptu Narsyah kepada Waspada di Tapaktuan, Kamis (20/2).

Tak berhenti sampai disitu, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga pemilik ladang ganja berinisial MJ, 42, yang merupakan seorang petani warga Kecamatan Kluet Utara.

Saat diamankan dirumahnya dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus ganja seberat 1,30 gram yang disimpan di bawah kasur serta 500 gram biji ganja dalam sebuah sarung berwarna pink.

Di Sela-sela Tanaman Nilam, Warga Aceh Selatan Tanam Ganja Seluas 2 Hektar

Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari kebun nilamnya yang ditanami Ganja di Kluet Timur.

Kasatresnarkoba menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan melanjutkan penyelidikan serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Aceh Selatan berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Selatan,” tegas Iptu Narsyah Agustian.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti Narkotika serta barang bukti lainnya yaitu sebuah Handphone dan 1 unit Sepeda Motor telah dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba yang telah bekerja cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku peredaran narkotika.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi tim di lapangan yang telah berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas narkotika,” ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Polres Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan barang haram tersebut. (chm)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Di Sela-sela Tanaman Nilam, Warga Aceh Selatan Tanam Ganja Seluas 2 Hektar

Di Sela-sela Tanaman Nilam, Warga Aceh Selatan Tanam Ganja Seluas 2 Hektar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *