BIREUEN (Waspada): Sebanyak 316.604 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dari 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, yang berhak memberikan suara pada pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024 mendatang.
“Komisi Independen Pemilihan (KIP), Bireuen hari ini sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap. Pemilihnya kebanyakan perempuan dibandingkan laki-laki, itu semua kecamatannya,” kata Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi, melalui Bidang Divisi Data dan Informasi, Darmawan, kepada Waspada usai rapat pleno terbuka rekaplusi dan penetapan Daftar Pemili Tetap (DPT), pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tahun 2024, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Jumat (20/9).
Disebutkan, jumlah DPT keseluruhan tersebut, itu tersebar di 609 gampong dalam 17 kecamatan, laki laki 152.740 pemilih sedangkan perempuan 163.864 dan memiliki 823 Tempat Pemungutan Suara (TPS), itu sudah termasuk di Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas IIB Kabupaten Bireuen.
“Setelah penetapan DPT, nanti tahapan pengumumannya sampai Tanggal 27 bulan ini. sesudah ditempelkan di setiap desanya masing-masing, baru KIP Bireuen memberikan pelayanan pemindahan kepada pemilih bila dia tidak bisa memilih dimana dia terdaftar dengan syarat mengurus pindah memilih,” terang Komisioner KIP Bireuen, Darmawan.
Rapat pleno tersebut ditutup secara resmi Bidang Devisi Data dan Informasi, KIP Bireuen Darmawan, disahkan dengan penandatanganan oleh Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi beserta Anggotanya serta dilanjutkan dengan penyerahan dokumen DPT kepada perwakilan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen. (Czan)