Scroll Untuk Membaca

Aceh

Di Bireuen, Sebanyak 316.604 Daftar Pemilih Tetap

Di Bireuen, Sebanyak 316.604 Daftar Pemilih Tetap
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi menyerahkan dokumen DPT kepada perwakilan pasangan Cabup Jumat (20/9).Waspada/ Fauzan

BIREUEN (Waspada): Sebanyak 316.604 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dari 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, yang berhak memberikan suara pada pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024 mendatang.

“Komisi Independen Pemilihan (KIP), Bireuen hari ini sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap. Pemilihnya kebanyakan perempuan dibandingkan laki-laki, itu semua kecamatannya,” kata Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi, melalui Bidang Divisi Data dan Informasi, Darmawan, kepada Waspada usai rapat pleno terbuka rekaplusi dan penetapan Daftar Pemili Tetap (DPT), pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tahun 2024, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Jumat (20/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Bireuen, Sebanyak 316.604 Daftar Pemilih Tetap

IKLAN

Disebutkan, jumlah DPT keseluruhan tersebut, itu tersebar di 609 gampong dalam 17 kecamatan, laki laki 152.740 pemilih sedangkan perempuan 163.864 dan memiliki 823 Tempat Pemungutan Suara (TPS), itu sudah termasuk di Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas IIB Kabupaten Bireuen.

“Setelah penetapan DPT, nanti tahapan pengumumannya sampai Tanggal 27 bulan ini. sesudah ditempelkan di setiap desanya masing-masing, baru KIP Bireuen memberikan pelayanan pemindahan kepada pemilih bila dia tidak bisa memilih dimana dia terdaftar dengan syarat mengurus pindah memilih,” terang Komisioner KIP Bireuen, Darmawan.

Rapat pleno tersebut ditutup secara resmi Bidang Devisi Data dan Informasi, KIP Bireuen Darmawan, disahkan dengan penandatanganan oleh Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi beserta Anggotanya serta dilanjutkan dengan penyerahan dokumen DPT kepada perwakilan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen. (Czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE