Scroll Untuk Membaca

Aceh

Di Agara Pembobol Rumah Dinas Dibekuk

Di Agara Pembobol Rumah Dinas Dibekuk

KUTACANE (Waspada): Seorang pria dibekuk Tim unit Buser Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara di Desa Simpang Semadam Kecamatan Semadam, pada Rabu (28/12) lalu, sekira pukul 23.00 WIB.

Tersangka inisial JP 28, warga Desa Kayu Embelin Kecamatan Lawe Sigala gala, Aceh Tenggara dibekuk lantaran mencuri di rumah dinas Pukesmas yang ditempati dr. Igen Marhid Michaidir di kawasan Desa Suka Makmur, Kamis (08/12) l sekitar pukul 01.30 WIB, setelah menerima laporan dari korban pencurian sebelumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Agara Pembobol Rumah Dinas Dibekuk

IKLAN

“Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Aceh Tenggara,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir kepada Waspada, Sabtu (31/12) pagi.

Kasat Reskrim mengungkapkan, tersangka melancarkan aksi kejahatannya di rumah dinas tersebut, korban sedang tidak berada di rumahnya dikarenakan korban pulang ke kampung halaman.

Pelaku masuk ke rumah dengan merusak jendela dan mengambil barang milik korban berupa satu unit kulkas, satu unit speaker, satu unit kipas angin, satu celengan yang berisikan uang sebanyak Rp6 juta. Total kerugian korban mencapai Rp18 juta.

Jabir menjelaskan, perbuatan pelaku tersebut terungkap usai ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Lawe Petanduk pada Selasa (20/12) lalu. “JP ini pelaku yang sama yang melakukan curanmor milik Bonar Parlindungan Aruan (62). Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis yang telah bebas bersyarat, namun tidak berubah dan justru mengulangi perbuatan yang sama,” pungkas Iptu Muhammad Jabir. (cseh)

Teks foto: Bobol rumah dinas, seorang pria ditangkap polisi. Waspada/Seh Muhammad Amin

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE