KUTACANE (Waspada): Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Acah Tenggara kembali meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di tempat yang berbeda yakni, di Desa Kampungmelayu Kecamatan Babussalam dan di Desa Kandangbelang Kecamatan Lawebulan, pada Kamis (30/3) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono SH, melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H. kepada Waspada.id, Jumat (31/3) mengatakan, dua tersangka berinisial S, 36, dan AP 18, warga Kecamatan Lawebulan Aceh Tenggara. Dari kedua tersangka diamankan tiga barang bukti (BB) sepeda motor hasil dari pencurian di 3 TKP (tempat kejadian perkara).
“Tersangka S dan AP saat ini diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor jenis Beat Street warna coklat dan 1 unit sepeda motor jenis Vario 150 warna hitam di Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara,” ungkap Kasat Reskrim. (cseh)