Scroll Untuk Membaca

Aceh

Di Agara, 2 Tersangka Curanmor Dan 3 Sepeda Motor Diamankan

Dua Tersangka bersama 3 barang bukti (BB) kasus Curanmor diamankan polisi Agara. Waspada/Ist
Dua Tersangka bersama 3 barang bukti (BB) kasus Curanmor diamankan polisi Agara. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Acah Tenggara kembali meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di tempat yang berbeda yakni, di Desa Kampungmelayu Kecamatan Babussalam dan di Desa Kandangbelang Kecamatan Lawebulan, pada Kamis (30/3) pukul 01.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono SH, melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H. kepada Waspada.id, Jumat (31/3) mengatakan, dua tersangka berinisial S, 36, dan AP 18, warga Kecamatan Lawebulan Aceh Tenggara. Dari kedua tersangka diamankan tiga barang bukti (BB) sepeda motor hasil dari pencurian di 3 TKP (tempat kejadian perkara).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Agara, 2 Tersangka Curanmor Dan 3 Sepeda Motor Diamankan

IKLAN

“Tersangka S dan AP saat ini diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor jenis Beat Street warna coklat dan 1 unit sepeda motor jenis Vario 150 warna hitam di Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara,” ungkap Kasat Reskrim. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE