Di Aceh Timur, Istri Polisikan Suami

- Aceh
  • Bagikan
Di Aceh Timur, Istri Polisikan Suami
DIAMANKAN: Tersangka ZU diamankan di Polres Aceh Timur. Waspada/Ist

PEUREULAK (Waspada): Akibat mendapatkan penganiayaan, seorang istri di Peureulak, nekat melaporkan suaminya ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikaan dan pemeriksaan, akhirnya suami tersebut di amankan ke Polres Aceh Timur.

Korban penganiayaan bernama SA, 28, dan suami yang dilaporkan yakni ZU, 44, ASN Aceh Timur. ZU merupakan pemilik Klinik Baitusyifa Peureulak. Untuk proses penyelidikan tindak pidana dugaan penganiayaan, ZU saat ini ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Aceh Timur di Peudawa.

Berdasarkan laporan SA ke SPKT Polres Aceh Timur, tindak pidana penganiayaan itu terjadi di Klinik Baitusyifa Peureulak, Aceh Timur, Jumat (19/4) sekira pukul 23:30. Berdasarkan hasil visum SA terdapat benjolan dibagian jidat dengan ukuran 4,5X5,5 centimeter, luka lembam di area dada dan bengkak di kepala bagian atas.

Tidak terima dengan perlakuan suami terhadapnya, lalu SA mendatangi SPKT Polres Aceh Timur, Sabtu (20/4) “Usai pemeriksaan tambahan, tersangka ZU kami tahan terhitung mulai tanggal 8 Juni,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, kepada Waspada, Minggu (9/6).

Dia mengatakan, kasus tersebut berstatus proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka ZU dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan. “Jika tahapan penyidikan sudah selesai, maka kasus ini kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Muhammad Rizal. (b11)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *