Tim gabungan TNI/Polri dalam wilayah hukum Abdya, saat memusnahkan sejumlah lokasi tambang emas illegal, yang beroperasi di wilayah ‘;Nanggroe Breuh Sigupai’. Sabtu (18/1).Waspada/Syafrizal
BLANGPIDIE (Waspada): Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (18/1), melakukan pemusnahan lokasi tambang emas ilegal, yang beroperasi dalam wilayah ‘Nanggroe Breuh Sigupaui’.
Saat melakukan pemusnahan sejumlah gubuk dan asbuk di lokasi tambang emas illegal kawasan Kecamatan Babah Rot, yang melibatkan tim gabungan TNI/Polri, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan itu bukan tanpa alasan. Namun sebagai wujud keseriusan pihak APH dalam menindak penambang emas illegal, yang beroperasi di Abdya. “Pada awal Desember 2024 lalu, kita juga telah mengeluarkan imbauan agar aktivitas ilegal dapat dihentikan,” ungkapnya, di lokasi pemusnahan.
Dalam kegiatan penyisiran hari itu, tim gabungan TNI/Polri, dengan mengikutsertakan sejumlah wartawan yang bertugas di Abdya, menertibkan dua tambang emas illegal, yang berlokasi di area pegunungan, dalam wilayah Kecamatan Babah Rot. “Di lokasi tambang emas ilegal Alue Rimueng, kawasan Desa Alue Jereujak, kita menemukan asbuk dan gubuk. Sedangkan di Alue Buya, Desa Pante Rakyat, penyaring atau asbuk. Peralatan ini telah ditinggal dan telah lama tidak beroperasi,” sebut Kasat Reskrim Wahyudi.
Pihak APH tambah Kasat Wahyudi, terus melakukan pemantauan dan pengawasan lebih lanjut, untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali. Penutupan tambang ini katanya, berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat umum. “Alhamdulilah, kita berhasil mengurangi dampak negatif bagi ekosistem, yang akan berdampak terjadinya bencana alam,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Wahyudi juga menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya, didasari Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Didampingi Kapolsek Babah Rot Iptu Syahrul Akhyar, KBO Sat Intelkam Ipda Sufriadi Husaini dan Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Lettu Inf Farlianda, Kasat Reskrim Wahyudi berharap kepada masyarakat, agar dapat melaporkan ke APH, jika adanya informasi tentang aktivitas tambang emas illegal, yang beroperasi dalam wilayah hukum Polres Abdya. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat,” harapnya.(b21)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.