KUTACANE (Waspada): Berbagai kalangan di Aceh Tenggara mengaku, merasa lega menyusul keluarnya keputusan pihak DPRK dan pihak Pemkab untuk menggelar Rapat Paripurna, terkait pembahasan pengesahan APBK P 2023 hasil Evaluasi Gubernur Aceh.
Ketua DPRK Deni Febrian Roza (foto) kepada Waspada, Senin (6/11) mengatakan, berdasarkan rencana yang telah diputuskan pihak dewan, Rapat Paripurna DPRK tentang pembahasan APBK Perubahan Aceh Tenggara 2023 hasil Evaluasi Gubernur akan digelar pada Selasa (7/11). Namun demikian, untuk kepastiannya pihak dewan masih menunggu kesiapan hadir dari Pj Bupati, Plt Sekdakab dan Kepala OPD yang saat ini masih berada diluar daerah dalam rangka menghadiri pembukaan PKA ke- 8 di Banda Aceh.
Sebelumnya, LSM LIRA Aceh Tenggara , Fajriansyah dan beberapa Ormas , mendesak pihak DPRK dan Pihak Pemkab agar segera menggelar Rapat Paripurna pengesahan APBK P 2023 hasil Evaluasi Gubernur Aceh. Pasalnya keterlambatan pembahasan rapat paripurna yang memuat kesepakatan antara dewan bersama Pj Bupati, dikhawatirkan akan menyebabkan terhambatnya pencairan dana kegiatan tahun anggaran 2023 ini.
Apalagi prosesnya terbilang panjang, karena setelah disepakati dewan dan Pj Bupati, surat kesepakatan tersebut harus diantarkan lagi ke Pemprov untuk mendapatkan Registrasi, setelah itu baru menunggu selesainya pencetakan buku Qanun APBK Perubahan .
Karena itu, Fajriansyah dan beberapa lembaga lainnya, mengapresiasi respon dari pihak DPRK terkait gelar Rapat Paripurna DPRK tentang Pembahasan APBK P 2023 hasil Evaluasi Gubernur Aceh. Karena, dengan digelarnya rapat paripurna tersebut, akan membuat urat nadi perekonomi di bumi Sepakat akan berdenyut dan bergairah, menyusul bakal cairnya pembiayaan pembangunan maupun pembiayaan berbagai kegiatan lainnya di Aceh Tenggara tahun 2023 ini.
Plt Sekdakab, Yusrizal.ST kepada Waspada, Senin (6/11) membenarkan, jika undangan gelar rapat Paripurna DPRK tentang pengesahan APBK P 2023 telah sampai pada pihak Pemkab Agara. ” Saya masih di jalan pulang menuju Kutacane, karena itu untuk lebih pasti lagi terkait jadwalnya, silahkan tanyakan lagi pada Sekwan DPRK Agara,” kata Yuarizal menyarankan.
Sekwan DPRK Agara, M.Hatta Desky kepada Waspada, Senin (6/11) membenarkan jika undangan mengikuti Rapata Paripurna APBK Perubahan 2023 hasil Evaluasi Gubernur Aceh, telah disampaikan pada pihak eksekutif, “dijadwalkan Selasa (7/11) sedangkan waktunya diputuskan pukul 14 WIB di ruang rapat dewan,” ujar Hata Desky. (b16/cseh).