Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dewan Minta Aparat Penegak Hukum Buru Perampok Bersebo di Agara

KUTACANE (WAaspada): Aparat penegak hukum di Aceh Tenggara, diminta segera memburu gerombolan yang diduga perampok bersebo mencoba menyatroni rumah mantan bupati Aceh Tenggara (Agara) Ir. H Hasanuddin Beruh. 

Akibat dari peristiwa yang terjadi dua dari tiga penjaga diantaranya nyaris tewas kena tebasan parang dari para perampok, Sabtu (19/2) sekira pukul 02.30 WIB, demikian Anggota DPRK Aceh Tenggara, Hasanusi dari Partai Golkar kepada Waspada saat dihubungi melalui selulernya Minggu (20/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dewan Minta Aparat Penegak Hukum Buru Perampok Bersebo di Agara

IKLAN

Dua dari tiga penjaga diantaranya nyaris tewas, korban Wanda 25, igo 24, luka parah warga Desa Tanjung Lama, sedangkan Sagul 26, warga Tanjung Lama selamat dari keganasan para pencuri, kedua korban dibacok di bagian kepala, paha dan kaki, keduanya hingga Minggu (20/2) masih menjalani rawat inap di RSUD H.Sahuddin Kutacane.

“Kasus ini secepatnya diungkap karena itu saya berharap  aparat penegak hukum agar memburu para perampok bersebo yang nekat melakukan percobaan perampokan atau percobaan pembunuhan penjaga rumah mantan Bupati Aceh Tenggara Bapak Ir.H.Hasanuddin Beruh yang juga  mantan Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara,” ujar Dewan ini.

Selain itu, anggota DPRK itu menambahkan, memuji atas kepedulian aparat penegak hukum setiap harinya terlihat  getol perangi peredaran narkoba namun sayangnya sampai saat ini peredaran narkoba dan permainan sketer masih marak di Aceh Temggara sehingga menimbulkan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat Aceh Tenggara.

Penyakit yang membahayakan ini kata Hasanusi, hendaknya tidak ada toleransi  harus disikat habis oleh aparat penegak hukum jika masih peredaran narkoba dan permainan sketer dibiarkan marak akan terus terusan terjadi kasus  kejahatan di Bumi Sepakat.(Cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE