SUBULUSSALAM (Waspada): Kepolisian Subulussalam semprotkan gas air mata dan peluru karet ke kerumunan massa di area Kantor KIP Kota Subulussalam, Senin (23/8) malam.
Tidak diketahui pasti alasan tindakan itu, namun akibatnya ratusan massa berhamburan meninggalkan lokasi menuju tempat aman. Saat kejadian, jeritan sejumlah kaum ibu terdengar jelas di sana sambil belari mencari tempat aman.
Diduga kerumunan massa tersebut merupakan massa dari salah satu Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam, ingin memastikan agenda KIP yang dikabarkan sedang melakukan pencabutan Nomor Urut Paslon.
Pasalnya, pada Senin (23/9) siang, ratusan massa Paslon Bintang – Irwan Faisal (Bisa) berunjuk rasa ke Kantor KIP untuk memprotes Surat Keputusan KIP yang menggagalkan pencalonan Bisa dari kontestasi Pilkada, November 2024 dengan dasar bukan ‘warga Aceh’.
Namun puncak negoisasi antara Tim Bisa yang dipimpin Buyung Azhari Tinambunen bersama Jaminuddin B, Migo, Syahbudiono dan lainnya di ruang rapat KIP dengan Ketua KIP, Asmiadi, berujung komitmen KIP jika kepastian Bisa akan lolos atau tidak mengikuti Pilkada Subulussalam tahun ini menunggu petunjuk KPU Pusat.
“Kami selaku penyelanggara menunggu petunjuk KPU Pusat,” jelas Asmiadi kepada massa Bisa di halaman KIP Kota Subulussalam beberapa saat setelah menerima perwakilan Tim Bisa di ruang rapat KIP.
Persoalan lain, agenda pencabutan nomor undian Paslon yang semula dijadwalkan, Senin (23/9) dijanjikan ditunda hingga selesai perkara yang dipersengketakan Bisa ke KIP.
Namun mendapat informasi agenda pencabutan nomor urut itu tetap berlanjut, menyusul undangan KIP kepada Paslon Peserta Pilkada dan kehadiran tiga Paslon, sejumlah massa Bisa merapat ke Kantor KIP.
Persoalan ini yang kemudian diduga menjadi pemicu masalah. Menarik, hampir semua rentetan prosesi pasca KIP mengumumkan tiga Paslon yang lolos, unjuk rasa massa Bisa hingga berhamburan meninggalkan area Kantor KIP, Senin malam, termasuk sejumlah warga diamankan ke Sektor Kepolisian setempat, beberapa unit kendaraan roda dua dan empat tertinggal di luar Kantor KIP direkam warga. (b17)