KUTACANE (Waspada): Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep meminta APH, DPRK mengungkap kasus dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS di Aceh Tenggara.
Hal itu disampaikan Aliansi Peduli Pungli saat melakukan aksi demo yang dikawal ketat oleh aparat penegak hukum dari Polres Aceh Tenggara sekaligus pendemo melakukan pembakaran ban bekas di depan Gedung DPRK, Kamis (26/1).

Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep melibatkan segala elemen masyarakat Aceh Tenggara, Ardinsyah selaku kordinator lapangan dan Penanggung Jawab Aksi Jupri R dibantu aksi demo Almujahidin.
Jupri R, Almujahidin, Rudi Tarigan aktivis, Fazri Bupati LSM LIRA, Muslim Ketua APDESI Agara, Amri Sinulingga dari aktivis Pazri Gegoh dalam orasinya menyampaikan ada beberapa poin penting yang menjadi trending topik baik di kalangan masyarakat, LSM dan sosial kontrol lainnya.
“Menyangkut perekrutan PPK dan PPS ada beberapa hal yang menjadi isu dan wajib kami sampaikan dan suarakan, dalam tahapan ini perekrutan ini kami menduga ada terjadinya praktek grantifikasi serta kami melihat adanya kesalahan teknis serta melanggar peraturan KPU -RI nomor 8 Tahun 2022 tentang tahapan perekrutan PPK dan PPS,” ujar Jupri R.
“Kejanggalan yang menjadi temuan kami selain perekrutan PPK dan PPS adalah nilai pada ujian CAT tertinggi, namun pada saat diumumkan setelah dilakukan wawancara tidak lulus, terdapat pelapor yang menjadi korban penyetoran untuk melancarkan niat dan tujuannya kepada pihak kepolisian untuk menduduki jabatan PPK kepada pihak oknum KIP, namun saat ini tidak ada tindak lanjutnya,” lanjut Ardiansyah.
Keanehan lain dari pihak panitia, sambung Gegoh dan Jupri R, terjadi di Kute (Desa) Gusung Batu dan Batu Mbekhong, peserta yang dinyatakan lulus sesuai pengumuman lewat PDF dari pihak KIP, berbeda dengan yang dilantik. “Yang lulus jadi PPS pada pengumuman di PDF Tri Puani, namun yang dilantik Nanda Agara, padahal nama Tri Puani, lulus dan masuk 3 besar dan bukan lulus sebagai cadangan,” ujar Gegoh diamini Muslim.

Ardinsyah, Jupri R, Almujahidin, Rudi Tarigan aktivis, Fazri Bupati LSM LIRA, Muslim Ketua APDESI Agara, Amri Sinulingga dari aktivis, Pazri Gegoh ketua LSM Gempur meminta kepada pihak kepolisian melalui siber pungli untuk menindaklanjuti isu yang trending di berbagai media menyangkut pungli serta gratifikasi yang dilakukan oleh oknum komisioner KIP melalui kaki tangan mereka.
Di samping itu, pihaknya meminta kepada pihak DPRK Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara dan Panwaslu Aceh Tenggara, melalui komisi A mengeluarkan rekomendasi pembatalan penetapan hasil seleksi badan ad hoc PPK se Kabupaten Aceh Tenggara untuk pemilu 2O24 nomor 08/PP . 04 -Pu/1102/2022.
“Selanjutnya, meminta DPRK melalui komisi A mengeluarkan rekomendasi pembatalan penetapan hasil seleksi badan ad hock PPS se kabupaten Aceh Tenggara nomor 04/PP.11-Pu/1102/2023, kemudian DPRK mendesak DKPP segera menyurati dugaan pelanggaran kode etik oleh KIP bedasarkan temuan yang kami rekomendasikan,” ujar Jupri R.
Ardiansyah juga minta DPRK bentuk Tim Pansus, berdasarkan orasi ini juga mendesak DPRK dan Polres untuk menindaklanjuti segera tuntutan mereka. “Jika tuntutan ini tidak diindahkan maka kami akan membuat mosi tak percaya serta membawa massa lebih banyak lagi,” papar Ardiansyah menambahkan.
Kasri Selian, Sopian dan Tomi Selian Komisi A DPRK Aceh Tenggara mengucapkan terima kasih kepada yang ikut menyuarakan melalui aksi demo ini. “Kami mendesak pimpinan membentuk pansus agar mengungkap dugaan KKN rekrut PPK dan PPS tersebut, kami sudah sepakat buatkan pansus, saya saja pernah minta tolong kepada KIP karena gak ada uang yang saya usulkan tidak lulus. Untuk itu kita perlu bukti dan meminta aparat hukum proaktif untuk membongkar dugaan ini, memberi dan menerima sama pidananya semoga pekerjaan kita ini diridoi oleh Allah SWT,” pungkas Kasri Selian disaksikan Kapolres Agara dan Ketua MAA serta Wakapolres.

Minta Panwaslu Dan Bawaslu Konferensi Pers
Menanggapi tuntutan aksi dari para pendemo, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK, MH meminta pihak Panwaslu dan Bawaslu agar menggelar konferensi pers atau menerbitkan siaran pers.
“Ini sudah kami kaji, masih dalam tahapan-tahapan, beri kami kepercayaan, seperti Panwaslu, kami kemarin Muspida sudah ke sana, tolong dipahami itu, semua berita yang tersebar melalui media semua simpang siur, gak jelas, kami sudah meminta Panwaslu dan Bawaslu segera mengadakan konferensi pers atau pers rilisnya,” tegas Kapolres menambahkan agar semua masalah bisa diluruskan.
Kapolres berharap semua pihak agar memahami pihaknya tidak bisa sembarangan untuk melakukan penyelidikan awal. “Ini semua masih belum ada bukti autentiknya, itu kelemahan daripada pihak kepolisian, kita berikan kesempatan, pihak kepolisian pun juga gak bisa bertindak serampangan, artinya masih pun punya kewenangan punya hak untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian, ini ada tahapan kita beri kesempatan dulu, baru ketika ini sudah mencapai tahapan-tahapan ini tidak ada itikat ataupun tindakan-tindakan autentik baru kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.(cseh)