LANGSA (Waspada): Mantan anggota DPRK Langsa, Dedi Saputra membantah bahwa dirinya dipecat dari Partai Hanura, namun mengundurkan diri secara baik-baik dan memenuhi aturan.
“Saya tidak pernah dipecat dari partai, melainkan pengunduran diri dengan cara yang elegan karena asumsi publik terkait dipecat itu sangat mencederai pribadi saya,” tegas Dedi Saputra dalam temu pers di Benu Cafe, Rabu (2/8) petang.
Lanjutnya, adapun pengunduran diri dari partai karena keinginan sendiri dan juga tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
“Jangan bilang saya dipecat tapi pengunduran diri secara baik karena ada beberapa hal lainnya yang tidak bisa diutarakan ke publik dan ini cukup saya pribadi yang tahu,” ungkapnya.

Sedangkan surat pengunduran diri telah dilayangkan ke DPC Partai Hanura pada tanggal 10 Juni 2023 lalu berdasarkan keinginannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Pengunduran ini adalah kurangnya waktu luang dikarenakan kesibukan saya mengelola usaha, saya sangat berterima kasih atas pengalaman yang saya peroleh selama bergabung dalam Partai Hanura,” demikian isi surat tersebut.
Dedi menyatakan tidak menerima tudingan bahwa dirinya dipecat dari Partai Hanura, melainkan mengundurkan diri secara baik-baik dan sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
Di samping itu juga, Dedi, selama bergabung di Partai Hanura tidak pernah berbuat yang aneh-aneh ataupun mencederai partai, jadi diharapkan jangan asal-asalan ketika mengemukakan pendapat atau statement, soal pilihan itukan hak setiap orang.
“Intinya saya tidak terima tudingan dipecat dari partai, aturan dan ketentuan sudah saya tempuh dengan baik tanpa menyakitkan orang lain maupun melanggar aturan partai,” timpanya lagi.
Lanjutnya dalam PP No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD terkait diperbolehkan mengundurkan diri dan ini jelas dalam aturan.
“Saya minta arif dan bijak menyikapi persoalan dan subtansinya janganlah berasumsi macam-macam karena politikus sejati adalah orang yang bisa menjadi panutan para kadernya,” tukasnya. (crp)