Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dealer Capella Panggoi Didemo Warga Minta Ganti Rugi

Buntut Kasus Penipuan Beli Sepmor Cash Jadi Kredit

Setelah Polres Lhokseumawe membongkar kasus penipuan dan penggelapan jual beli sepmor cash yang ternyata disulap jadi kredit, warga melakukan aksi protes ke Dealer Capella di Panggoi, Selasa (12/9). Waspada/Zainudin. Abdullah
Setelah Polres Lhokseumawe membongkar kasus penipuan dan penggelapan jual beli sepmor cash yang ternyata disulap jadi kredit, warga melakukan aksi protes ke Dealer Capella di Panggoi, Selasa (12/9). Waspada/Zainudin. Abdullah

LHOKSEUMAWE (Waspada): Buntut kasus banyaknya korban ditipu setelah beli sepmor cash yang disulap menjadi kredit, kini menuai reaksi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa ke Dealer Capella Desa Panggoi, Senin (11/9) untuk meminta ganti rugi.

Sekelompok masyarakat yang dikomandoi oleh Benny dari barisan yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Dealer Capella.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dealer Capella Panggoi Didemo Warga Minta Ganti Rugi

IKLAN

Mereka melakukan aksi protes sekira pukul 17.30 Wib, dengan meneriakkan kata tudingan terhadap pihak Dealer Capella setempat telah bersekongkol dengan pelaku penipuan dan penggelapan Hu, 29.

Namun upaya untuk memasuki Kantor Dealer Capella digagalkan oleh pagar betis polisi yang berbaris di depan pintu keluar masuk. Polisi tampak melakukan pengamanan untuk mencegah terjadi aksi anarkisc sehingga massa menumpuk di halaman depan Kantor Dealer Capella sambil meneriakkan yel-yel protes.

Benny mengatakan tidak mungkin seorang wanita menjadi pelaku jual beli sepmor cash yang berujung disulap menjadi kredit, kalau tidak ada kerjasama dengan pihak Dealer Capella, sehingga pihak Dealer Capella diduga kuat terlibat dalam jual beli sepmor tersebut melalui pelaku HU.

Benny mengaku datang bersama masyarakat untuk menuntut ganti rugi atau dikembalikan uang tunai membeli sepmor tersebut. “Tidak mungkin pelaku HU bekerja sendiri dalam kasus itu. Tidak mungkin bisa mengeluarkan sepmor tanpa adanya kerjasama dengan Dealer Capella. Kami membawa bukti dan minta ganti rugi dengan mengembalikan uang cash beli sepmor kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam rekaman video pertama berdurasi 06 menit 50 detik dan video kedua berdurasi 42 detik itu, tampak pihak yang mewakili Dealer Capella membantah tudingan tersebut dan menyebut pelaku HU sendirian melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang tunai pembelian sepmor. Bahkan pihaknya meminta waktu selama dua minggu menunggu proses hukum di Polres Lhokseumawe berjalan untuk mengetahui status perkembangan kasus tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca pengaduan para korbannya Polres Lhokseumawe mengungkap kasus penipuan dan penggelapan jual beli sepmor cash di Dealer Capella melalui pelaku HU,29. Kini polisi berhasil menangkap pelaku yang kini telah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. (b09)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE