KUTACANE (Waspada): Dana sertifikasi dan tunjangan guru tahun 2022 lalu, yang sempat tertunda menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Aceh Tenggara (Agara) akhirnya telah dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Hattaruddin S.Ak melalui Kabid Pembendaharaannya Zakaria via whatsApp diterima Waspada Kamis petang (02/2) menulis; ”Nota Pembayaran untuk Sertifikasi Guru udah di Bank Aceh”.
Zakaria menyebutkan, dana yang sudah ditransfer ke pihak Disdikbud Agara via Bank Aceh untuk pembayaran dana profesi (sertifikasi) dan fungsional serta tamsil guru sisa Anggaran Tahun 2022 tersebut, senilai Rp12 172.534.300.
Kadisdikbud Agara Julkipli, Spd lewat Kabid Pembinaan SMP Habibi S.SS mengucapkan Alhamdulillah akhirnya dana profesi sertifikasi, funsional dan tamsil guru sudah terbayar. Habibi membenarkan kalau sisa dana untuk tenaga pengajar tahun 2022 sudah cair. “Baru saya chek sudah ke rekening Sertifikasi TW VI,” ungkapnya.
Dari jumlah dana profesi guru, fungsional dan tamsil Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) tercatat belum direalisasikan Rp 12,190, 647,000. “Dan hari ini sudah disalurkan BPKD Agara melalui Bank Aceh nilai transfernya senilai Rp12,172,534,000. Sudah masuk ke rekening guru masing-masing,” sebutnya.
Habibi berharap pada tahun 2023 ini, semua dana untuk para guru, tidak mengalami keterlambatan lagi. “Ya sekali lagi atas nama Disdikbud, mengucapan terima kasih kepada pihak BPKD Agara telah mendengar keluhan para tenaga pendidikan di Bumi Sepakat Segenep,” kata Habibi singkat.
Aminudin, salah seorang guru di Bumi Sepakat melalui Waspada menyampaikan ungkapan rasa terima kasihnya kepada kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah beserta jajaran serta media. Menurutnya tanpa kepedulian BPKD bisa saja dana sertifikasi dan fungsional mereka tersebut bakal tertunda terus.
(cseh)

Teks Foto: Kadisdikbud Agara, Jukipli, Spd. Waspada/Ist