Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dalam 6 Bulan, Polres Agara Signifikan Berantas Peredaran Narkoba

Dalam 6 Bulan, Polres Agara Signifikan Berantas Peredaran Narkoba
Kapolres Agara, AKBP R Doni Sumarsono. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Dalam kurun waktu enam bulan, dari Januari hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus 2 bandar, 35 pengedar, dan 59 pengguna narkotika. 25 Juni 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam 6 Bulan, Polres Agara Signifikan Berantas Peredaran Narkoba

IKLAN

Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 116,49 gram, ganja seberat 752,53 gram, dan ekstasi sebanyak 3 butir. Jumlah barang bukti yang signifikan ini menunjukkan tingginya upaya dan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H kepada Waspada.id, Selasa, (25/6) menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah Aceh Tenggara. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari upaya kami,” ujar Kasi Humas

Meski demikian, Ipda Patar juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Satresnarkoba hingga bulan Juni 2024 baru sekitar 50% dari total anggaran yang dianggarkan. Satresnarkoba tetap mampu menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dengan optimal. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 55 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika yang berhasil ditangani dimana 37 diantara nya adalah LP Bandar dan Pengedar.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menanggulangi peredaran narkotika. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, sementara upaya represif dilakukan melalui penangkapan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian. “Mereka sangat mendukung upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika. mereka berharap tindakan ini terus berlanjut agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika.

Dengan terus berlanjutnya upaya pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika tandas Kasi Humas.

Sementara Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah menyampaikan ucapan apresiasi kepada Polres Agara di bawah pimpinan AKBP R Doni Sumarsono, S. Ik, M.H berhasil mengukir prestasi membanggakan setelah menggulung pemakai, pengedar dan bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Bahkan Polres Aceh Tenggara di Tahun 2023 lalu, berhasil menggulung bandar narkoba terbesar di Kabupaten Aceh Tenggara dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg, tak ayal menjadi taufik perbincangan hangat publik di bumi Sepakat Segenep, demikian Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara,” demikian Fazriansyah kepada Waspada.id, Selasa (25/6) malam.

Lanjutnya, dengan rasa syukur, keberhasilan Polres Aceh Tenggara dibawah pimpinan AKBP R Doni Sumarsono berantas peredaran narkoba sangat membanggakan masyarakat Aceh Tenggara sebab selama ini peredaran narkoba sangat meresahkan, di mana banyak kalangan remaja dan generasi muda kita ikut terseret dalam penyalahgunaan narkoba.

“Semoga dengan kegigihan dan kesabaran Kapolres Aceh Tenggara berseta Jajarannya berhasil membekuk begitu banyak pemakai, pengedar hingga banda sabu terbesar di Kabupaten Aceh Tenggara, patut kita apresiasi agar kedepannya bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.

“Untuk itu, saya selaku Bupati LSM LIRA Agara sangat mengapresiasi kinerja Kapolres, AKBP R, Doni Sumarsono S. Ik dan Kasat Narkoba, Iptu Erwinsyah,” kata Fazriansyah.

Dalam 6 Bulan, Polres Agara Signifikan Berantas Peredaran Narkoba
Bupati LSM LIRA Agara, Fazriansyah. Waspada/Seh Muhammad Amin

Dikatakan, kepedulian Kapolres Aceh Tenggara untuk masyarakat Aceh Tenggara saat ini sangat terbukti. Pekerjaan pemberantasan narkoba merupakan perkerjaan yang sangat mulia guna menyelamatkan generasi generasi yang akan datang. “Justru itu pekerjaan yang mulia ini wajib kita dukung karena sebelumnya peredaran narkoba di Negeri ini sangat membahayakan,” paparnya.

Oleh karena itu diminta dukungan seluruh komponen masyakat Aceh Tenggara di seluruh pelosok bumi Sepakat Segenep agar melapor dan menyampaikan informasi jika mengetahui ada transaksi penjualan atau pengedaran narkoba. “Informasi ini diberitahukan kepada pihak Kepolisian demi menyelamatkan generasi kita di Bumi Sepakat,” tegas Fazriansyah.

Menurutnya, perang terhadap peredaran narkoba yang dicanangkan Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara, terus menunjukkan hasil yang positif demi penyelamat generasi muda di Aceh Tenggara. Kepedulian Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan, AKBP R.Doni Sumarsono S. Ik, M. H terhadap Bumi Sepakat telah terbukti nyata. Pasalnya, Kapolres berhasil menggulung bandar narkoba dan mengamankan barang bukti sabu.

“Kapolres berhasil ungkap bandar narkoba dan mengamankan barang bukti sabu tersebut, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada beliau. Kita sepenuhnya mensupport Kapolres perangi narkoba, juga kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar mensuport kegiatan kegiatan perang narkoba yang dilakukan oleh Kapolres Aceh Tenggara dan jajarannya,” tambahnya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE