Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Dailami Geram Tuduhan Bener Meriah Penyebab Banjir

- Aceh
  • Bagikan

REDELONG (Waspada): Pemkab Bener Meriah dan Gayo Lues dituduh sebagai penyebab banjir di kawasan pesisir Kabuten Aceh Utara yang terjadi pada awal januari lalu.

Tuduhan itu disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Aceh Utara, Hamdani dibeberapa media online baru-baru ini. Ia juga menyebut, Bupati Bener Meriah dan Gayo Lues telah membiarkan hutan di dataran tinggi gayo itu rusak.

Akibatnya, setiap musim penghujan, Kabupaten Aceh Utara menerima kiriman air hingga banjir. Bahkan Hamdani mendesak Pemerintah Aceh agar menegur dua pimpinan kabupaten itu karena dianggap melakukan pembiaran terhadap perusakan hutan.

Mendengar hal itu, Plt Bupati Bener Meriah Dailami sepertinya tampak ‘geram’, ia meminta agar Kabag Humas Aceh Utara, Hamdani untuk turun kelapangan agar tidak menyampaikan informasi yang keliru.

“Pernyataan beliau itu cukup disayangkan karena tidak benar Bupati Bener Meriah membiarkan terjadinya kerusakan hutan itu, pernyataan keruang publik itu tidak berdasar, ini dapat menimbulkan kesalah pahaman antar pemerintah daerah,” Dailami melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bener Meriah Ruslan Ramadhan, Minggu (16/1).

Ruslan menegaskan, Pemkab Bener Meriah saat ini terus menerus berkoordinasi dengan Forkompimda dan Kepala Kesatuan Pengelolah Hutan (KPH) untuk menjaga hutan di kabupaten berhawa sejuk itu.

“Perlu dipahami, sesuai UU 23 tahun 2014 pada pasal 14 tentang pemerintah daerah menyebutkan sudah ada pembagian urusan, bidang kehutanan menjadi urusan pemerintah pusat dan provinsi, sedangkan keweenangan kabupaten hanya pengelolaan taman hutan raya kabupaten,” tegasnya.

Sehingga jika merujuk regulasi tersebut, kata Ruslan, sangat keliru jika Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Utara itu memerintahkan Pemerintah Provinsi untuk menegur Bupati Bener Meriah dan Gayo Lues.

“Sebenarnya itu di luar konteks regulasi dan di luar kewewenangan jabatannya. Jadi, kita harus pertanyakan apakah beliau berindak sebagai juru bicara Bupati Aceh Utara atau atas nama bupati dalam mengeluarkan opini ini?,” tanya Ruslan.

Ruslan berharap, sebagai fungsi menjadi juru bicara Bupati /Wakil Bupati, Hamdani diminta untuk mengklarifikasi, karena opini yang disampaikan dapat membuat citra buruk bagi Pemkab Aceh utara.

“Artinya ia memberikan informasi dengan tidak disertai data yang akurat dan menyampaikan tuduhan kepada pejabat publik,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya menyakini jika unsur pimpinan di Kabupaten Aceh Utara dapat meluruskan statement Kabag Protokol itu.

“Sejauh ini segala permasalahan dengan kabupaten tetangga, termasuk dengan Aceh Utara, kita membuka ruang dengan mengedepankan etika untuk berkoordinasi dalam memecahkan permasalahan,” katanya.

“Informasi tambahan, sebagian besar hutan di Bener Meriah tidak dapat diakses dari Bener Meriah, melainkan hanya saja ada pembukaan akses jalan dari Aceh Utara, contohnya pembangunan Krueng Keureto,” tambah Ruslan. (Cet)

Dailami Geram Tuduhan Bener Meriah Penyebab Banjir

Plt Bupati Bener Meriah Dailami. Waspada/Eri Tanara

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *