KUTACANE (Waspada): Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan pihak KIP untuk Pemilu 2024 akan datang di Aceh Tenggara, tercatat sebanyak 151.003 orang, terdiri 76.966 pemilih perempuan dan 74.037 pemilih laki-laki.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, M.Sapri Desky didampingi Ketua Devisi Teknis Penerimaan dan Pencalonan, Kamansori kepada Waspada.id, Senin(15/5) mengatakan, berdasarkan Keputusan KIP nomor 09/Hk.03.1- Kpts/1102/2023 tentang Penetapan Rekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, pemilih sementara di Aceh Tenggara tercatat sebanyak 151.003 orang.
Jumlah pemilih tersebut, berasal dari 16 kecamatan dan 5 daerah pemilihan yang ada di bumi Sepakat Segenep dan ditetapkan pihak KIP Aceh Tenggara pada 12 mei 2023 yang ditandatangani Ketua KIP dan 4 komisioner lainnya.
Dari hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan tersebut, jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Babussalam dengan 19.148 pemilih disusul Kecamatan Lawesigalagala 14.401 pemilih. Sedangkan pemilih paling sedikit yakni di Kecamatan Tanohalas sebanyak 3.270 pemilih, disusul Kecamatan Leuser sebanyak 4.862 orang.
Sementara kecamatan lain seperti Bambel, jumlah pemilih tercatat sebanyak 13.043 orang, Lawealas sebanyak 11.631 pemilih, pemilih Lawebulan 10.835, Darulhasanah 10.249, Babulmakmur 10.224 orang, Badar 9.574 orang, Semadam 8.957 pemilih, Bukittusam 8.228 pemilih, Ketambe 8.038 pemilih, Babulrahmah 6.616 pemilih, Delengpokhkisen 6.106 pemilih dan Lawesumur sebanyak 5.821 pemilih, sedangkan jumlah TPS di seluruh Aceh Tenggara, tercatat sebanyak 726 pemilih.
Sapri dan Kamansori menambahkan, untuk Daerah Pemilihan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 akan datang, terjadi perubahan dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019 lalu. Sebelumnya, Kecamatan Semadam, masuk ke Daerah Pemilihan Aceh Tenggara 3.
Namun, pada Pemilu 2024 akan datang, Semadam yang sebelumnya satu daerah pemilihan (Dapil) dengan Kecamatan Lawesigala-gala, telah diubah dan satu Dapil dengan Kecamatan Bambel, Lawesumur dan Bukittusam, sementara Dapil Agara 2 yang sebelumnya menyediakan 5 kursi, kini tersedia 7 kursi, sementara Dapil Agara 3 yang terdiri Kecamatan Lawesigalagala dan Babulmakmur dengan alokasi 5 kursi.
Bergabungnya Kecamatan Semadam yang sebelum di Dapil Agara 3 ke Dapil Aceh Tenggara 3, menyebabkan Dapil Aceh Tenggara 1 yang terdiri dari kecamatan Babussalam, Delengpokhkisen dan Kecamatan Lawebulan dan menyediakan 8 kursi pada pemilu 2019 lalu, di Pemilu 2024 akan datang berkurang menjadi 7 kursi.(b16/cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.