Scroll Untuk Membaca

Aceh

Curi Ratusan Voucher Paket Data, Warga Meureudu Diringkus Polisi

Curi Ratusan Voucher Paket Data, Warga Meureudu Diringkus Polisi
Dua tersangka pelaku pencurian dengan cara membobol kios milik warga Desa Dayah Timu, Kecamatan Mereudu, Kab. Pidie Jaya. Ist

PIDIE JAYA (Waspada): Mencuri ratusan lembar voucher data kartu telepon seluler dan puluhan bungkus rokok, dua warga Kec. Meureudu, Kab. Pidie Jaya diringkus polisi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Meureudu, Iptu T Anshari, Minggu (12/3) mengatakan, korban mengetahui kiosnya dibobol, Jumat (10/3) membuat laporan ke polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Curi Ratusan Voucher Paket Data, Warga Meureudu Diringkus Polisi

IKLAN

“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan kedua tersangka di ketahui berada di perumahan 100, Desa Poroh, Kec. Meureudu, Kab. Pidie Jaya,” kata Iptu T Anshari.

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan kios warga Desa Dayah Timu, Kec. Meureudu, Kab. Pidie Jaya.

Setelah melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 955 lembar voucher telepon selular, satu plastik hitam berisi rokok (20 bungkus) dengan bermacam merek, dan satu tang digunakan untuk merusak kunci kios.

“Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Meureudu guna dilakukan proses penyidikan, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian,” jelas Teuku Anshari.(b23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE