KOTA JANTHO (Waspada): Seorang laki-laki warga Gampong (desa) Luthu Dayah Krueng, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, mendatangi petugas Damkar BPBD Aceh Besar, meminta bantuan melepaskan cincin yang melingkar di jari manisnya, Minggu (16/6).
Hendra, 44, mendatangi pos Damkar tersebut dengan tangannya yang sudah membengkak pada pukul 09.00 Wib. “Sebelumnya ia telah berusaha melepaskan cincin itu sendiri, namun tidak berhasil bahkan tangannya membengkak,” ungkap Ridwan Jamil.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar ini mengatakan dalam penanganan pelepasan cincin itu, petugas harus menenangkan korban terlebih dahulu. “Kita harus tangani dengan menenangkan yang bersangkutan dulu,” ujarnya.

Ridwan menambahkan petugas melakukan penanganan dengan cara memotong cincin tersebut menggunakan alat pemotong khusus. “Pada pukul 09.30 Wib cincin yang melingkar di jari manis korban berhasil di lepaskan oleh petugas,” tandasnya. (b05)