ACEH BARAT (Waspada): Untuk mencegah stunting, Kantor Urusan Agama Johan Pahlawan Aceh Barat melakukan sosialisasi pelaksanaan kewajiban bimbingan perkawinan kepada seluruh calon pengantin, Selasa (4/6).
Kepala KUA Johan Pahlawan Marhajadwal mengatakan, Binwin Calon Pengantin ini serentak dilakukan dalam rangka pencegahan stunting di Aceh Barat mulai 3-5 Juni 2024.
Dengan adanya bimbingan ini diharapkan kepada seluruh calon pengantin dalam wilayah Johan Pahlawan untuk segera mendaftarkan diri berpasangan dengan membawa KTP dan alamat email yang ada.
Materi Binwin Calon Pengantin antara lain membaca Al-Qur’an, manajemen keluarga, hak dan kewajiban suami isteri dan kesehatan.
Sebagai pemateri adalah, Dra Irawani (Penyuluh), Wildan Mukhalad (Fasilitator Binwin), Ustaz Surianto Sudirman, Lc (Ulama) serta Kepala Puskesmas Johan Pahlawan dan Kepala Puskesmas Suak Ribee, tutup Kepala KUA Johan Pahlawan Marhajadwal. (b22)