Scroll Untuk Membaca

Aceh

Cegah Laka Lantas, Polsek Arongan Lambalek Pasang Spanduk Himbauan 

Cegah Laka Lantas, Polsek Arongan Lambalek Pasang Spanduk Himbauan 
Polsek Arongan Lambalek Aceh Barat memasang spanduk himbauan laka lantas, Minggu (8/10).(Waspada/Muji Burrahman)

ACEH BARAT (Waspada): Polsek Arongan Lambalek Polres Aceh Barat memasang spanduk himbauan dalam rangka upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di Wilayah Polsek Arongan Lambalek Polres Aceh Barat, Minggu (8/10).

Spanduk himbauan Kamseltibcar Lantas itu dipasang di lokasi rawan pelanggaran lalu lintas (Lantas) serta beberapa titik daerah rawan laka lantas di sepanjang jalan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Cegah Laka Lantas, Polsek Arongan Lambalek Pasang Spanduk Himbauan 

IKLAN
Cegah Laka Lantas, Polsek Arongan Lambalek Pasang Spanduk Himbauan 

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Arongan Lambalek Ipda Akajailani S.AB mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcar dilakukan di titik daerah rawan pelanggaran dan laka lantas di sepanjang Kecamatan Arongan Lambalek.

Himbauan itu dipasang guna mengurangi kecelakaan dengan kalimat yang menarik. “Seperti rawan ternak berkeliaran, boleh ngebut asal ada nyawa cadangan, stop Ppnggunaan handphone saat berkendara, jatuh diaspal tak seindah jatuh cinta, hati-hati daerah rawan kecelakaan serta gunakan helm untuk keamanan bukan dipajangkan,” sebutnya.

“Tertib berlalu lintas sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, sehingga masyarakat khususnya pengguna jalan dapat berlalu lintas dengan tertib serta menjadi pelopor keselamatan,” ujar Kapolsek

“Maka dengan adanya spanduk himbauan menjadi penuntun dan pedoman bagi pengguna jalan supaya lebih berhati-hati serta fokus dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” tutup Kapolsek Arongan Ipda Akajailani.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE