P.SIDEMPUAN (Waspada): Enam camat di wilayah Kota Padang Sidempuan tandatangani (teken) komitmen pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Triwulan I Tahun 2023 di hadapan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.
Penandatanganan komitmen capaian target PBB dilaksanakan camat usai menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dari Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution di Aula Kantor Wali Kota, Jl.Sudirman, Padang Sidempuan, Rabu (8/3).
Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alfina menyatakan sebesar 40% dari target yang ditetapkan akan direalisasikan pada triwulan pertama Tahun 2023.Camat Padang Sidempuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak menyatakan sebesar 40%.
Kemudian, Camat Padang Sidempuan Batunadua Robiul sebesar 40%, Camat Padang Sidempuan Angkola julu Ridwan Ritonga sebesar 50%, kemudian Camat Padang Sidempuan Hutaimbaru Cecep sebesar 45% dan Camat Padang Sidempuan Tenggara sebesar 45%.
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM mengatakan SPT PBB yang diserahkan tersebut akan segera disampikan atau diteruskan kepada Lurah dan Kades se-Kota Padang Sidempuan agar capaian target PBN tersebut tercapai.
“Kontribusi pajak di tahun lalu (2022) tidak mencapai target.Oleh karena itu saya minta maksimalkan kinerja dan berinovasi dalam hal penatausahaan serta validasi piutang di wilayah masing-masing,” tegas Wali Kota.
Pajak Bumi dan Bangunan, ucap Irsan, merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan.sedangkan PBB P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
7 Meningkatkan pencapaian target pajak tersebut, wali kota meminta camat, Lurah dan Kades agar lebih intensif melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat untuk membayar pajak.
Berdasarkan data tahun 2022, ungkapnya, target pendapatan pajak di Kecamatan Padang Sidempuan Utara sebesar 60%, Padang Sidempuan Selatan 39%, Padang Sidempuan Hutaimbaru 58%, Padang Sidempuan Batunadua 52%, Padang Sidempuan Tenggara 50% dan Padang Sidempuan Angkola Julu 66%.
Plt Kepala BPKPAD Padang Sidempuan Adi Supriadi menegaskan target penerimaan daerah dari PBB P2 tahun 2023 senilai Rp4.982.083.919 dengan jumlah SPPT sebanyak 55.198 lembar dan DHKP sebanyak 78 lembar.(a39)