Scroll Untuk Membaca

Aceh

Calon Staf Non PNS Terpilih Sekretariat Panwaslu Kecamatan Di Agara Diduga Cacat Hukum

Ketua Bawaslu Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Hendra Muhada, S.Sos.Waspada/Ist
Ketua Bawaslu Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Hendra Muhada, S.Sos.Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Hasil pengumuman calon staf non PNS terpilih pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka Pemilu serentak tahun 2024 diduga cacat hukum, demikian sumber Waspada mengatakan.

Pasalnya, ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu, keputusan tersebut tanpa melalui proses pleno yang melibatkan komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Calon Staf Non PNS Terpilih Sekretariat Panwaslu Kecamatan Di Agara Diduga Cacat Hukum

IKLAN

Dugaan ini mencuat, kata sumber pasca munculnya hasil pengumuman nama-nama calon staf non PNS yang terpilih pada sekretariat, sehingga banyak komponen masyarakat mempertanyakan hal tersebut hingga heboh.

Sementara Ketua Bawaslu Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Hendra Muhada, S.Sos, saat dikonfirmasi Waspada, Senin (14/11) malam melalui WhatsApp menuliskan, hasil keputusan itu bukan hasil BA Pleno pihaknya sebagai komisioner.

Namun kata dia, hasil itu langsung dikerjakan kepala sekretariat. “Seharusnya itu melaui rapat pleno pimpinan komisioner mana boleh sekretariat memutuskan tanpa hasil pleno komisioner,” bebernya.

“Ini sudah main serobot dan suka-suka hatinya, dan dia sudah lupa dengan pimpinannya di kabupaten ini, sudah mengabaikan kami selalu komisioner coba bang kordinasi dengan kepala sekretariat apa kata dia,” tulisnya.

“Apa boleh sebuah lembaga mengeluarkan hasil tanpa melalui pleno, apa kata dia nanti dasar hukumnya, biar sampai habis ngak bisa dijawab kepala sekretariat itu bang,” sebut Hendra menambahkan kepada Waspada saat ditanyai lebih lanjut.

Kepala Sekretariat Bawaslu Panwaslu Kabupaten Aceh Tenggara, Irwinsyahputra Fajar ST, Selasa (15/11), saat dimintai tanggapannya terkait hasil pengumuman calon staf non PNS terpilih tersebut yang diduga cacat hukum meminta waktu untuk menjelaskan karena sedang acara di luar daerah. “Boleh bang, siap selesai acara ini kita duduk ya bang, kebetulan lagi ada acara di Takengon kami bang,” sebutnya kepada Waspada. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE