Scroll Untuk Membaca

Aceh

CaKRA Buka Posko Pengaduan Korban Pungli Lowongan Kerja Di PT PAG

CaKRA Buka Posko Pengaduan Korban Pungli Lowongan Kerja Di PT PAG
Fakhrurrazi didampingi tim CaKRA menggelar konferensi pers terkait dibukanya posko pengaduan korban pungli lowongan kerja di PT. PAG, Rabu (9/8), berlangsung di Kec. Banda Sakti. Waspada/Zainuddin Abdullah

LHOKSEUMAWE (Waspada): Buntut viralnya kasus adanya korban pungli lowongan kerja di PT. PAG beberapa waktu yang lalu, kini LSM Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) membuka posko pengaduan kepada korban pungli rekrutmen tenaga kerja di PT PAG, berlokasi di Kec. Banda Sakti, Rabu (9/8).

Pihak CaKRA menggelar konferensi pers tentang dibuka posko pengaduan yang berlangsung di Cafe Platinum Jalan Merdeka Kec. Banda Sakti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

CaKRA Buka Posko Pengaduan Korban Pungli Lowongan Kerja Di PT PAG

IKLAN

Ketua CaKRA, Fakrurrazi mengatakan posko pengaduan tersebut dibuka karena adanya informasi yang viral terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum calo dalam perekrutan tenaga kerja di PT Perta Arun Gas (PAG) beberapa hari lalu.

Meski sejauh ini baru ada satu korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum calo dengan janji diterima kerja di PT. PAG lengkap dengan bukti kwitansi serahterima uang, namun tidak menutup kemungkinan masih adanya korban lain, mengingat ramainya masyarakat yang berkeinginan mendapat kesempatan bekerja di PT. PAG.

Fakhrurrazi juga menegaskan pihaknya siap menerima pengaduan korban dan siap memberikan advokasi hukum secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun.

“Kepada para korban agar memberanikan diri melakorkan calo tersebut melalui posko pengaduan yang telah kami buka, kami bersedia mendampingi korban secara gratis,” ujarnya

Fakrurrazi menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai bujuk rayu dari para calo yang mengiming-imingi bisa memroses masuk kerja di PAG dan untuk masyarakat yang sudah menjadi korban agar segera menghungi nomor 081244750020 atau mengunjugi posko di Jalan Merdeka Gampong Mon Geudong Nomor 35 C, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. “Untuk menjaga privasi korban, kita akan merahasiakan identitasnya,” terangnya. (b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE