Bupati Salim Fakhry Apresiasi Kinerja Polres Agara Berantas Narkoba

- Aceh
  • Bagikan
Bupati Salim Fakhry Apresiasi Kinerja Polres Agara Berantas Narkoba
Bupati Agara HM Salim Fakhry. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Bupati HM Salim Fakhry,SE,MM sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tenggara memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Hal ini dikatakannya kepada Waspada.id, Senin (7/4) malam, menyikapi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Pajak Hewan Kecamatan Babussalam, pada Minggu (6/4).

“Terima kasih atas kepedulian Iptu Iskandar Said Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara beserta jajaran, saya berharap, jangan pernah takut untuk membasmi peredaran narkoba yang kini meresahkan di tengah-tengah masyarakat luas di bumi Sepakat Segenep Metuah ini,” ujarnya.

Dengan kepedulian yang dilakukan Kasat ini, bupati menegaskan semua pihak patut memberi acungan jempol dua jari. “Ini harus kita dukung, untuk menyelamatkan generasi muda, agar bersih dari narkoba,” sebutnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat bandar-bandar narkoba yang ada di Aceh Tenggara akan ditangkap, narkoba merupakan musuh kita bersama sesuai yang kami canangkan dengan dr Heri Al Hilal Wakil Bupati,” ungkap Bupati Salim Fakhry.

Bupati juga minta kepada masyarakat di bumi Sepakat Segenep ini, apabila ada mengetahui informasi adanya bandar atau pengedar sabu segera melapor kepada aparat kepolisian. “Atau boleh kepada saya, saya yang langsung melaporkannya bagi masyarakat yang ngasih informasi tersebut dirahasiakan identitasnya,” tegasnya.

Sebelumnya Iptu Iskandar Said Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara beserta Jajaran berhasil menangkap dua pengedar sabu inisial A alias Yayut, 35, warga Desa Prapat hilir, R alias Z, 30 warga Desa Prapat Hilir Kecamatan Babussalam. Kedua tersangka dibekuk di Desa Pajak Hewan Kecamatan Babussalam, pada Minggu (6/4).

Diduga pelaku sudah sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu di pinggir jalan rambat beton Desa Pajak Hewan Kec Babusalam Kab Aceh Tenggara.

A alias Yayut mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari R alias Reza. Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara akan tetap melakukan penyelidikan peredaran Narkoba di wilayah Kab. Aceh Tenggara untuk meminimalisir peredaran Narkotika.

Barang bukti yang ikut diamankan, 10 paket kecil dibungkus dengan plastik putih bening yang diduga Narkotika jenis sabu 1 unit Hp Vivo dan uang senilai Rp145,000. (cseh)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bupati Salim Fakhry Apresiasi Kinerja Polres Agara Berantas Narkoba

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *