Bupati Nagan Raya Kukuhkan Pengurus MAA

- Aceh
  • Bagikan

NAGAN RAYA (Waspada) : Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE, kukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya periode 2022-2026, yang dilaksanakan di Anjungan Pendopo Bupati setempat, Kamis (20/1).

Juga hadir dalam pengukuhan tersebut unsur Forkompimda, Ketua MAA Aceh Barat, Imum Mukim, dan LSM serta lembaga lainnya.

Bupati Nagan Raya HM. Jamin Idham, mengingatkan kepada pengurus bahwa amanat yang di berikan merupakan tanggung jawab besar yang diemban untuk mengawal adat dan budaya.

“Semoga pengurus baru memiliki semangat yang tinggi serta dapat bersinergi dengan pemerintah, LSM dan pemandu budaya lainnya, dengan demikian MAA dapat lebih eksis dengan masyarakat,” kata Jamin Idham.

Bupati mengharapkan kepada para pengurus baru agar dapat mensosialisasikan kepada perangkat desa dan lembaga adat desa. “Supaya dapat mengikuti dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan adat dan budaya,” harap Bupati Jamin Idham.

Sementara Ketua Majelis Adat Aceh terpilih Muhammad Khaidir SE, yang menggantikan ketua pengurus lama yakni Drs. Syech Marhaban, mengucapkan terima kasih kepada bupati yang telah mengukuhkan sesuai qanun yang berlaku.

“Insya Allah ke depan ada beberapa program besar yang akan kami lakukan salah satunya rumah adat Aceh, rumah pawang laut, rumah mukim dan lain-lain,”ucapnya.

Ia berjanji akan dibangun dengan lahan 10 hektar. “Jadi mohon bantuan dari Pemerintah,” ujar Khaidir.

Ia juga menjelaskan beberapa adat Aceh yang harus dijaga salah satunya Rapai Saman dan tarian lainnya.(b22)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bupati Nagan Raya Kukuhkan Pengurus MAA

Bupati Nagan Raya Kukuhkan Pengurus MAA

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *