Bupati H. Mirwan Minta SKPK Optimalkan Capaian Program Kerja 100 Hari

- Aceh
  • Bagikan
Bupati H. Mirwan Minta SKPK Optimalkan Capaian Program Kerja 100 Hari
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE didampingi Wakil Bupati Baital Mukadis menggelar rapat evaluasi implementasi program kerja 100 Hari yang di ikuti kepala SKPK di Hall Pendopo Bupati, Tapaktuan, Rabu (9/4). (Waspada/Hendrik)

TAPAKTUAN (Waspada): Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis SE menggelar rapat evaluasi capaian program kerja 100 hari Pemkab setempat di bawah kepemimpinannya.

Rapat yang diikuti para asisten, staf ahli dan kabag Setdakab, para kepala SKPK beserta jajarannya serta tim asistensi bupati dan wakil bupati itu berlangsung di Hall Pendopo Bupati, Tapaktuan, Rabu (9/4) sekira pukul 21.00 WIB malam.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE memerintahkan seluruh jajarannya di masing-masing satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) segera mengoptimalkan capaian program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang akrap disapa pasangan “MANIS” itu.

Bupati menyebutkan, ada sebanyak 17 program menuju evaluasi 100 hari kerja mereka yaitu, pelaksanaan inventarisasi dan perumusan seluruh aset pemda mulai dari kendaraan dan bangunan fisik, menertibkan Kartu Aceh Selatan Sejahtera (KAS), bajak sawah gratis, mendorong dan melahirkan Mall dan Gerai Pelayanan Publik.

Penguatan Satpol PP dan WH, pelayanan hukum gratis bagi perempuan dan anak, pembagian perahu mesin/robin, program bupati mendengar, magrib mengaji, bantuan UMKM, pasar murah bulan Ramadhan, santunan anak yatim, safari dan pengajian bulan ramadhan, rehab rumah dhuafa fakir miskin, layanan rumah singgah, pelayanan pendampingan pasien ke luar daerah dan bupati menjadi pembina upacara di sekolah dasar.

“Saya minta kepada seluruh SKPK terkait dan jajarannya segera optimalkan evaluasi kegiatan sesuai bidang tugasnya masing-masing menuju 100 hari kerja,” kata Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE.

Untuk mempercepat implementasi program kerja dimaksud, Bupati H. Mirwan juga menginstruksikan agar segera dilakukan sinkronisasi program kerja dengan lintas SKPK terkait pelaksanaan kegiatan serta dilakukan penguatan terkait peraturan (regulasi) dalam pelaksanaan program kegiatan di lapangan.

Jika merujuk pada jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE – H. Baital Mukadis SE oleh Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf di Kantor DPRK Aceh Selatan pada Senin 17 Februari 2025 lalu, maka 100 Hari kerja kepemimpinan Bupati H. Mirwan dan Wakil Bupati Baital Mukadis akan jatuh sekitar tanggal 26 Mei 2025 mendatang. Artinya jika dihitung dari hari ini, Bupati H. Mirwan hanya menyisakan waktu kurang dari sekitar satu bulan lagi untuk merealisasikan berbagai program 100 Hari kerja sesuai janji kampanyenya.(chm)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bupati H. Mirwan Minta SKPK Optimalkan Capaian Program Kerja 100 Hari

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *