Bupati Dan Wabup Terpilih Akan Dilantik Di Pidie

- Aceh
  • Bagikan
Bupati Dan Wabup Terpilih Akan Dilantik Di Pidie
Dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra dan Ketua KIP Pidie Ramli saat penyerahkan berkas usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wabup terpilih masa jabatan 2025-2030 di Biro Pemerintah Aceh, Kamis (16/1). (Waspada/Ist).

SIGLI ( Waspada) : Wakil Ketua DPRK Pidie, T Saifullah, meminta Pemerintah Pusat dapat melantik Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan Perpres Nomor 80 tahun 2024 dan dilaksanakan di Gedung DPRK Pidie.

“Permohonan ini sesuai dengan bunyi Pasal 22A Ayat (2) dalam Perpres nomor 80 tahun 2024,” kata Ketua DPD II Golkar Pidie kepada Waspada, Sabtu (18/1).

Permohonan tersebut juga sesuai dengan hasil musyawarah yang tertuang dalam berita acara Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie beberapa waktu yang lalu.

T Saifullah TS juga menyebutkan, Berita Acara Banmus tersebut juga sudah disampaikan kepada Biro Pemerintahan Provinsi Aceh, bersamaan dengan berkas usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Pidie masa jabatan 2025-2030.

Hadir dalam kegiatan itu pimpinan DPRK dan sekkretariat DPRK Pidie, serta Komisioner KIP Pidie. Menurut dia, pelaksanaan pelantikan Bupati/ Wakil Bupati Pidie terpilih tepat waktu dan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRK Pidie, itu merupakan aspirasi rakyat Pidie yang diperkuat dengan hasil Banmus DPRK.

Selain itu, tidak ada alasan melakukan penundaan dan memindahkan kegiatan pelantikan ke tempat lain, karena Kabupaten Pidie sangat siap melaksanakan prosesi pengukuhan dan pelantikan kepala daerahnya tepat waktu.

“Kami berharap pelantikannya segera, karena maayarakat berharap masyarakat bupati terpilih dilantik bulan Februari 2025, dan masyarakat Pidie berharap SK Bupati Pidie pertama keluar” katanya.

Menurut politisi senior itu, Kabupaten Pidie tidak mengalami kendala dalam melaksanakan proses pelantikan tepat waktu, baik dari sisi anggaran maupun sisi teknis.

“Pilkada Pidie tidak ada gugatan,” cetusnya.

Selain itu, dengan dilaksanakan pelantikan tepat waktu anggaran yang sudah disahkan dapat disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dan mengacu pada RPJMD tahun 2025.

“Karena itu DPRK Pidie sangat berharap, kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto dapat melaksanakan pelantikan Bupati/ Wakil Bupati Pidie terpilih tepat waktu dan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna istimewa DPRK Pidie, sesuai harapan masyarakat Pidie” tegasnya.

Berdasarkan keputusan penetapan hasil Pleno Terbuka KIP Pidie beberapa waktu lalu Paslon Bupati/ Wakil Bupati Pidie terpilih, H. Sarjani Abdullah MH – Al Zaizi unggul jauh dari tiga paslon rivalnya dengan capaian 115.983 suara atau 50,8 persen dari total suara sah sejumlah 228.365 suara. (b06)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *