Bupati Agara: Jangan Biasakan Buat Berita Dugaan Tanpa Konfirmasi

- Aceh
  • Bagikan
Bupati Salim Fakhry saat menyampaikan saran dan masukan kepada Wartawan dan LSM. Waspada/Seh Muhammad Amin
Bupati Salim Fakhry saat menyampaikan saran dan masukan kepada Wartawan dan LSM. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM mengatakan, jangan biasakan membuat berita dugaan tanpa konfirmasi.

Misalnya, seorang camat yang diduga pungut liar jutaan rupiah setiap pencairan dana desa, ini kan belum tentu benar. Sementara yang bersangkutan pasti punya anak-anak dan keluarga dampak berita itu juga menjadi beban mental bagi mereka.

Demikian Bupati Aceh Tenggara saat acara silaturahmi dan diskusi yang dihadiri puluhan Wartawan, LSM dan beberapa organisasi lembaga masyarakat lainnya, di Oproom Setdakab, Senin (14/4).

Lanjutnya, berita dugaan tanpa konfirmasi tersebut menurut bupati, sudah jelas melanggar aturan, (Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers).

“Saya tidak membela siapapun dia yang menjabat di jajaran Pemkab Aceh Tenggara jika bisa dibuktikan sesuai isi berita dugaan tersebut, hari itu juga saya berhentikan yang bersangkutan dari jabatannya,” tegas Bupati.

Dikatakan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika sudah duduk bersama, yakinlah itu, baik masalah besar, yang besar saja bisa di perkecil lalu dihapuskan berujung saling maaf-maafan, imbuh Salim Fakhry.

Pada prinsipnya Wartawan dan LSM adalah kontrol sosial bagi pemerintah, maka tidak ada dalam kamus, suara Wartawan dan LSM mengganggu karena Pemkab butuh saran dan masukan yang konstruktif.

“Sebagai mitra strategis Pemkab Aceh Tenggara, bagian dari kontrol sosial, kritik, saran, dan masukan dari LSM sangat diperlukan, maka saya akan sangat terbuka untuk berdiskusi demi membangun Kabupaten Aceh Tenggara,” ungkap Bupati menambahkan.

Acara silaturahmi dan diskusi tersebut turut dihadiri Wabup, dr Heri Al Hilal, Dandim Agara, Letkol Czi Arya Murdyanto, Kapolres mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Lilik Setiyawan. S.H. M. H.

Selain itu juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tenggara, Ade Yusuf, Sekda Yusrizal, para Asisten, para pimpinan OPD, para Camat serta pejabat penting jajaran Pemkab Agara. (cseh)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bupati Agara: Jangan Biasakan Buat Berita Dugaan Tanpa Konfirmasi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *