Aceh

Buntut Ajak Duel Wartawan, Oknum Kades Dipolisikan

Buntut Ajak Duel Wartawan, Oknum Kades Dipolisikan
Azhari Syah Putra, wartawan salah satu media online saat menunjukkan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Kepala Desa (Kades) Kisam Kute Kecamatan Lawe Sumur inisial Aw resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara Gara-gara ajak duel wartawan.

Laporan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IX/Res.1.24/2024. Dilaporkan oleh Azhari Syahputra, salah seorang awak media harianpaparazzi.com, yang bertugas di Aceh Tenggara, Senin (23/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Azhari Syahputra, melaporkan kepala desa tersebut, terkait dugaan pengancaman melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi Minggu (22/9) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Dari uraian kejadian yang diterangkan di STTP tersebut, Azhari menjelaskan, awal mula kejadian tepatnya pada pukul 14.02 WIB, yang mana pada saat itu dirinya menerima panggilan via WhatsApp dari kepala desa tersebut.

Di dalam percakapan, Azhari dengan Awalludin sempat berseteru, terkait pemberitaan yang bertema “Dana Desa Kisam Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN”, hingga melontarkan perkataan yang mengajak untuk berduel.

Seperti diketahui, saat pelaporan tersebut, hampir segenap pengurus dan anggota PWI Aceh Tenggara, turut mendampinginya. Sebelum resmi melaporkan, Azhari, terlebih dahulu sempat juga meminta pendapat dari pimpinan redaksinya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum kepala desa di Aceh Tenggara mengajak seorang wartawan duel menggunakan senjata tajam.
Ajakan duel tersebut kini heboh dan menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan yang tergabung dalam wadah PWI Aceh Tenggara. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE