KUTACANE (Waspada): Kepala Desa (Kades) Kisam Kute Kecamatan Lawe Sumur inisial Aw resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara Gara-gara ajak duel wartawan.
Laporan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IX/Res.1.24/2024. Dilaporkan oleh Azhari Syahputra, salah seorang awak media harianpaparazzi.com, yang bertugas di Aceh Tenggara, Senin (23/9).
Azhari Syahputra, melaporkan kepala desa tersebut, terkait dugaan pengancaman melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi Minggu (22/9) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Dari uraian kejadian yang diterangkan di STTP tersebut, Azhari menjelaskan, awal mula kejadian tepatnya pada pukul 14.02 WIB, yang mana pada saat itu dirinya menerima panggilan via WhatsApp dari kepala desa tersebut.
Di dalam percakapan, Azhari dengan Awalludin sempat berseteru, terkait pemberitaan yang bertema “Dana Desa Kisam Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN”, hingga melontarkan perkataan yang mengajak untuk berduel.
Seperti diketahui, saat pelaporan tersebut, hampir segenap pengurus dan anggota PWI Aceh Tenggara, turut mendampinginya. Sebelum resmi melaporkan, Azhari, terlebih dahulu sempat juga meminta pendapat dari pimpinan redaksinya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum kepala desa di Aceh Tenggara mengajak seorang wartawan duel menggunakan senjata tajam.
Ajakan duel tersebut kini heboh dan menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan yang tergabung dalam wadah PWI Aceh Tenggara. (cseh)











