Scroll Untuk Membaca

Aceh

BPSDM Aceh Raih Akreditasi A Dari LKPP RI

BANDA ACEH (Waspada): Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, berhasil meraih akreditasi A sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ).

Hal itu sesuai Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penetapan Akreditasi LPPBJ Tahun 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPSDM Aceh Raih Akreditasi A Dari LKPP RI

IKLAN

Pengakreditasian dilakukan, diantaranya, dalam rangka menjamin kualitas pelatihan Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.

Perolehan akreditasi A BPSDM Aceh itu mendapat sambutan hangat Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Dalam postingan di akun twitter-nya, @niriansyah, Gubernur Nova menyampaikan syukur dan mengucapkan selamat kepada keluarga besar BPSDM Aceh.

“Alhamdulillah…, BPSDM Pemerintah Aceh mendapat Akreditasi ‘A’ dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selamat kepada Kepala & Keluarga Besar BPSDM Aceh atas prestasi ini,” tulis Gubernur Nova di akun twitter-nya, Minggu (13/2) malam.

Kepala BPSDM Aceh, Syaridin, dalam keterangannya, Senin (14/2), menyebutkan, akreditasi A yang diperoleh pihaknya merupakan buah kerja seluruh elemen di BPSDM Aceh.

Akreditasi itu, kata Syaridin, berlaku selama lima tahun ke depan. Dengan perolehan akreditasi A tersebut, pihaknya diberikan kepercayaan oleh LKPP pusat untuk melaksanakan lima tingkatan pelatihan pejabat pengadaan barang dan jasa.

“Jadi LKPP RI tidak perlu lagi turun ke Aceh untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan itu, kita sudah perpanjangan tangan dari pusat,” jelas Syaridin.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa ini adalah kali pertama dilakukan penilaian terhadap BPSDM, dan hasilnya langsung mendapat akreditasi A.

Untuk itu, Syaridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim di BPSDM yang disebut telah bekerja sesuai tupoksi dalam melaksanakan tugas pokok sebagai lembaga pemerintah Aceh untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan terutama untuk pelatihan pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE