IDI (Waspada): Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) didesak untuk mengembangkan potensi minyak dan gas (migas) di Blok A, Kabupaten Aceh Timur. Bahkan lembaga pengganti SKK-Migas di Aceh itu diharapkan untuk mengevaluasi PT Medco EP Malaka sebagai Operator Wilayah Kerja Blok A.
“PT Medco E&P Malaka, yang saat ini sebagai operator di wilayah kerja Blok A, harus dievaluasi pekerjaannya sesuai dengan perpanjangan kontraknya hingga September 2031,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH (foto) dalam siaran persnya, diterima Waspada, Senin (21/8).
Menurut pria asal Aceh Timur ini, komposisi kepemilikan Blok A tersebut 85 persen ditangan PT Medco E&P Malaka dan 15 persen berada di tubuh PT Medco Daya Energi Nusantara dengan lapangan migas yang memiliki cadangan gas lebih dari 450 BCF.
Oleh karenanya, Safaruddin mendesak BPMA segera mengembangkan potensi Blok A di Kabupaten Aceh Timur, karena potensinya mencapai 450 BCF. Tetapi pihaknya juga meminta BPMA melakukan evaluasi terhadap PT Medco E&P sebagai operator Blok A saat ini.
Blok seluas itu saat ini dinilai tidak akan terjadi pengembangan. Indikatornya, kegiatan operasional yang dilakukan saat ini hanya di lapangan eksisting. “Jadi kita sangat menyayangkan jika potensi lapangan migas yang ada tidak dapat dimaksimalkan,” urai Safaruddin.
Disaat Medco tidak melakukan pengembangan, sambung Safaruddin, BPMA harus tegas meminta Medco untuk mengembalikan lapangan-lapangan yang terbengkalai. Selanjutnya BPMA juga dapat menawarkannya kepada investor lainnya yang berminat.
Padahal, disaat lapangan Migas Blok A dikembangkan potensinya, maka secara ekonomi akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar, seperti terbukanya kesempatan masyarakat untuk bekerja dan penyerapan tenaga kerja lokal dari kegiatan hulu migas itu.
Selain itu, kegiatan hulu migas mengakibatkan peningkatan aktivitas usaha masyarakat yang telah ada di daerah sekitarnya dan kegiatan hulu migas menumbuhkan peluang usaha lain bagi masyarakat disekitarnya dengan perusahaan melakukan program pengembangan ekonomi masyarakat disekitar wilayah tambang.
“Jika lapangan migas semakin luas dibuka, maka dampak positif kepada lingkungannya juga semakin meningkat seperti terbukanya lapangan kerja dengan gaji yang tinggi. Sehingga daya beli juga tinggi dan aktivitas usaha masyarakat disekitarnya juga akan berdampak positif,” timpa Safaruddin.
Perluasan pengembangan potensi lapangan migas di Blok A juga nantinya akan berdampak terhadap pembangunan infrastruktur, dimana akan terjadi penambahan transportasi baik kepentingan eksplorasi, penambangan sarana transportasi dari daerah ke daerah juga pemasaran hasil produksi ke kawasan lapangan migas ini juga akan sangat tinggi dibanding kawasan lain.
“Pembangunan infrastruktur juga akan meningkat jika pengembangan lapangan migas terus dipacu oleh BPMA, seperti transportasi untuk kepentingan perusahaan maupun aktivitas masyarakat juga akan meningkat seiring dengan kebutuhan sumber daya manusia untuk kepentingan eksplorasi lapangan migas,” tulisnya.
Secara pendidikaan, pengambangan lapangan migas ini juga berdampak pada pembangunan sumber daya manusia, dengan ketersediaan prasarana pendidikan yang bertambah, terjadinya peningkatan kualitas tenaga pendidik dengan kemudahan dalam mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan dengan berbagai program corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan kepada masyarakat sekitarnya.
“Dengan meningkatnya kegiatan eksplorasi migas, maka akan berdampak terhadap perbaikan sumber daya manusia, seperti lahirnya penambahan prasarana pendidikan dan peningkatan kualitas tenaga pendidikan yang akan mendorong kemampuan siswa/i Aceh Timur hingga nantinya diterima di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Indonesia,” pungkas Safaruddin. (b11).