SINGKIL (Waspada): Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil menciptakan inovasi baru sebagai kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan PBB-P2, perubahan kepemilikan tanah dan lainnya.
Dengan terobosan baru untuk mempermudah layanan masyarakat ini, BPKK telah membuat aplikasi khusus, agar masyarakat yang berada di pedesaan bahkan di kawasan Kepulauan Terluar Kabupaten Aceh Singkil bisa lebih mudah menyelesaikan kewajibannya.
“Kita sudah siapkan aplikasi Makcelo (makin cepat lewat online). Sesuai dengan namanya, aplikasi ini akan mempermudah dan mempercepat serta efisiensi waktu dan biaya masyarakat dalam pengurusan pajak daerah,” kata Kepala BPKK Aceh Singkil Hendra Sunarno, SE,Ak, MS,i saat dikonfirmasi Waspada.id diruang kerjanya, Senin, (31/10).
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), BPKK membuat terobosan baru, yakni dengan menciptakan aplikasi berbasis android “Makcelo”, agar mempermudah masyarakat di 11 kecamatan dan 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil.
Terkhusus masyarakat yang berada di pedesaan terpencil maupun Kepulauan Banyak yang jauh dengan layanan perbankan, sekarang sudah tidak harus jauh-jauh ke Kantor Bidang Pendapatan. Namun sudah bisa melakukan transaksi perbankan nya untuk penyetoran pajak daerah lewat android saja.
“Hemat waktu, hemat biaya akomodasi dan hemat tenaga tidak harus jauh-jauh datang kekantor,” ucap Hendra
Sebab, dengan bentangan alam Kabupaten Aceh Singkil yang begitu luas, dengan wilayah daratan dan kelautan, menjadi keterbatasan dalam proses perbangkan. Sehingga dipastikan aplikasi Makcelo ini nantinya akan sangat membantu masyarakat di 116 desa termasuk di Kepulauan terpencil.
Ke depan masyarakat bisa lebih mudah dalam pengurusan perubahan kepemilikan tanah, cetak SPPT, bisa bayar pajak sendiri dan bisa cetak billing sendiri sebagai syarat bukti sah pembayaran, papar Hendra.
Katanya, aplikasi ini akan segera di lounching minggu depan. Dan akan mengundang masyarakat 116 desa, sekaligus sosialisasi penggunaan nya, pungkas Hendra. (B25)