Kepala BPJS Kesehatan Kota Langsa, Sri Yulizar Pohan SE, MM, AAAK, yang diwakili oleh Kabag Kepesertaan, Doni Faisal Tanjung bersama Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng, Azzahir SE, saat penandatanganan PKS (PBPU) kolektif pensiunan dan karyawan, di Lantai II Cafe Kanasha Langsa, Senin (4/3).
Waspada/Rapian
LANGSA (Waspada) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa dan Perumda AM Tirta Keumuneng Langsa melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) lanjutan bagi karyawan dan pensiunan, di Lantai II Cafe Kanasha Langsa, Senin (4/3).
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kolektif pensiunan dan karyawan Perumda Tirta Keumuneng Langsa dengan BPJS Kesehatan Cabang Langsa bertujuan melindungi para pekerja dan juga para pensiunan.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Langsa, Sri Yulizar Pohan SE, MM, AAAK, yang diwakili oleh Kabag Kepesertaan, Doni Faisal Tanjung, mengucapkan terimakasih kepada Perumda AM Tirta Keumuneng telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kedepan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digaungkan oleh pemerintah kiranya dapat disambut oleh semua pihak.
“Alhamdulillah sejak tahun 2018 kepesertaan pensiunan dan karyawan Perumda AM sudah terdaftar dan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” jelas Doni.
Sementara itu Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng, Azzahir SE, menyatakan bahwa Perjanjian Kerjasama (PKS) ini memang sebelumnya sudah di lakukan, namun hari kita kembali menandatangani PKS tersebut sebagai tindak lanjut tahun 2024 saat ini.
“Kedepan kita berharap terus terjalin hubungan yang terbaik antara kedua pihak baik Perumda AM dan BPJS Kesehatan,” kata Azzahir.
Hadir Staf Relationship Officer (RO), Dedi Saputra, staf administrasi kepesertaan, Rizki Hartono, Kabag Keuangan, Rita Meutia, Kabag Umum, Andi Eva Wahyuni, Kabag SPI, Elvi Triana, Kabag Tehnik Samsul Bahri dan jajaran staf lainnya. (crp).