LANGSA (Waspada): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial bagi siswa magang atau melaksanakan PKL di perusahaan di kantor BPJamsostek setempat
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan, Selasa (27/6) menjelaskan, Permenaker No 5 tahun 2021 tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa PKL
“Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka implementasi Permenaker No. 5 yang sasarannya adalah para kepala sekolah SMK di Kota Langsa dengan tujuan mereka memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa/siswi yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan,” ujarnya.
Kurniawan menyampaikan, siswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu menurut Kurniawan sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Kurniawan kembali menjelaskan, dengan siswa magang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan akan dijamin baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.
Menurutnya, dengan para siswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.
“Kami berharap seluruh SMK di wilayah Kota Langsa mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang,” kata Kurniawan.
SMK dan Universitas, lanjutnya, wajib melindungi siswa dan mahasiswa yang akan magang dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga progres K3 di dunia kerja pun diterapkan.
“Semakin banyak yang terdaftar, maka akan semakin banyak siswa magang yang terlindungi, sehingga mereka bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya,” tambah Kurniawan.(b13)