Scroll Untuk Membaca

Aceh

BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Ke Yayasan Dan Panti Asuhan

LANGSA (Waspada): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Langsa melakukan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh yayasan dan panti asuhan di bawah naungan Dinas Sosial Kota Langsa, Selasa (27/9).

Hadir, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Langsa, Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Langsa, Armia SP, Kabid Kepesertaan BPJamsostek Kurniadi dan yayasan dan panti asuhan di bawah naungan Dinas Sosial Kota Langsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Ke Yayasan Dan Panti Asuhan

IKLAN
BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Ke Yayasan Dan Panti Asuhan
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Langsa, Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Langsa, Armia SP saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh yayasan dan panti asuhan di bawah naungan Dinas Sosial Kota Langsa, Selasa (27/9). Waspada/dede

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Muhmamad Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya terus mendorong edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat menjadi peserta Jamsostek kepada pekerja bukan penerima upah atau sektor informal untuk meningkatkan kepesertaan yang angkanya masih rendah.

“Di mana, manfaat yang diberikan tersebut merupakan bukti nyata kepedulian negara untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” sebutnya.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sangat besar sekali manfaatnya, walaupun ada pekerja yang bukan di sektor formal, ternyata banyak masyarakat yang belum paham.

Seperti yang diketahui BPJamsostek mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Ke Yayasan Dan Panti Asuhan
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Langsa, Muhammad Kurniawan saat memberikan cenderamata kepada Kepala Dinas Sosial Langsa, Armia SP, Selasa (27/9). Waspada/dede

Untuk itu, Muhammad Kurniawan mengajak para pengurus selaku pekerja ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan, selain iurannya yang terjangkau, manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya.

“Kami berharap setelah terlaksananya kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dari semua peserta yang hadir segera mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJamsostek,” ujar Muhammad Kurniawan.

Semoga dengan sosialisasi ini para peserta bisa memahami program BPjamsostek, karena manfaat banyak terutama jika ada musibah, pihaknya memberikan berikan bantuan. “Untuk itu pihaknya memohon dukungan dan kepercayaan peserta, bahwa BPjamsostek hadir untuk para pekerja sektor non formal,” sebutnya.

BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Ke Yayasan Dan Panti Asuhan

Sementara Kepala Dinas Sosial Langsa, Armia SP menyatakan, sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan seluruh yayasan dan panti asuhan di bawah naungan Dinas Sosial Kota Langsa, mengingat pentingnya jaminan sosial, terutama untuk pelaku usaha home industri dan pekerja UMKM serta kelompok-kelompok rentan yang memiliki resiko dalam pekerjaan.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa, seluruh yayasan dan panti asuhan di bawah naungan Dinas Sosial Kota Langsa juga memiliki risiko kerja yang sama-sama harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai jaring pengaman terkait kondisi sosial ekonomi yang dihadapi para pekerjanya.

Untuk itu, lanjut Armia, pihaknya sangat mendukung program BPJamsostek karena banyak manfaat yang dapat dirasakan bagi para pekerja.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE