BPJamsostek Langsa FGD Bersama KORPRI Kota Langsa

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Langsa melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) ketenagakerjaan dan kepesertaan BPJamsostek bersama KORPRI Kota Langsa di aula Setdakot Langsa, Selasa (18/1) sore.

Hadir Wali Kota Langsa Tgk. Usman Abdullah diwakili Asisten Administrasi Umum Pemko Junaidi, SKM, M.Kes, sekaligus menjadi narasumber dalam acara Forum Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan dan Kepersertaan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, SE, Pimpinan OPD, ASN dan undangan.

Wali Kota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE yang disampaikan Junaidi mengatakan, untuk dipahami bersama bahwa penyelenggaraan jaminan sosial yang baik dan berkelanjutan, merupakan salah satu pilar negara untuk mewujudkan kesejahteraan, disamping pilar lainnya, yaitu lapangan pekerjaan yang terbuka luas dan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan.

Oleh karenanya, konstitusi telah menjamin adanya jaminan sosial bagi rakyat Indonesia melalui suatu sistem jaminan sosial, yakni sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diibaratkan seperti STM (Sarikat Tolong Menolong) yang ada di daerah kita namun ruang lingkupnya seluruh Indonesia, dengan iuran yang kecil, kita bisa mendapatkan manfaat saat terjadi risiko bekerja ataupun ketika kita terjadi musibah.

“Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa saat bekerja, tapi kita bisa menolong orang lain yang mengalami musibah,” tutupnya.

BPJamsostek Langsa FGD Bersama KORPRI Kota Langsa

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Langsa, Muhammad Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Langsa yang memiliki kepedulian tinggi terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah kota Langsa yang mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Ia berharap, program tersebut dapat terus ditingkatkan dengan berjalannya perlindungan ketenagakerjaan bagi anggota Korpri di Kota Langsa.

Menurutnya, perlindungan pegawai dalam bekerja sangat penting, sehingga kita perlu alat sebagai pengaman dalam bekerja. Resiko akibat melaksanakan tugas pun bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja, sehingga dengan adanya program perlindungan seperti ini kalau terjadi sesuatu pada PNS tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis,” katanya.

Pada kegiatan sosialisasi ini, BPJamsostek memaparkan beberapa programnya, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Khusus untuk Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) bagi PNS dan tenaga kontrak, memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.(b13)





Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

BPJamsostek Langsa FGD Bersama KORPRI Kota Langsa

BPJamsostek Langsa FGD Bersama KORPRI Kota Langsa

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *