Scroll Untuk Membaca

Aceh

BPJamsostek Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja Di RSUD Langsa

BPJamsostek Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja Di RSUD Langsa

LANGSA (Waspada): BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa yang juga merupakan salah satu provider Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK BPJamsostek untuk menjenguk pasien bernama Very yang mengalami kecelakaan kerja di Koperasi Prima Jasa.

Kunjungan dipimpin Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Kurniawan bersama dengan Kabid Pelayanan dan Case Manager Kacab Langsa langsung bertemu dengan pasien Very yang sedang dirawat di RSUD Langsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJamsostek Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja Di RSUD Langsa

IKLAN

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa, Muhammad Kurniawan, Jumat (31/3) menjelaskan, kunjungan di RSUD Langsa untuk melihat secara langsung kondisi pasien peserta Bpjamsostek yang mengalami kecelakaan pada tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 17:30 di pabrik saat sedang melakukan maintenance mesin.

BPJamsostek Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja Di RSUD Langsa
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Kurniawan bersama dengan Kabid Pelayanan dan Case Manager Kacab Langsa saat bertemu dengan pasien Very yang sedang dirawat di RSUD Langsa, Jumat (31/3). Waspada/dede

Dimana, sebut Kurniawan, pada saat itu tiba-tiba katrol pengangkat besi terjatuh dan menimpa tangan kanan yang bersangkutan. Korban mengalami luka cukup parah, maka selanjutnya Saudara Very segera dibawa oleh rekan-rekan kerjanya ke RSUD Kota Langsa untuk mendapatkan pertolongan.

“Alhamdulillah, saat ini sudah dilakukan operasi pemasangan pen pada tanggal 27 Maret 2023 kemarin,” sebutnya.

Diutarakan Kurniawan lagi, kegiatan ini dilakukan sebagai rasa empati kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Apalagi, Saudara Very mengalami luka robek dan patah tulang tangan kanan dan sudah dilakukan tindakan operasi oleh dokter Ortopedi RSUD Langsa.

“Jadi, biaya pengobatan dari Saudara Very ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh. Setelah 6 bulan akan dilakukan pemeriksaan kembali dan jika ada kecacatan akan ada pergantian sesuai nilai kecacatannya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Kurniawan.(b13)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE