LHOKSUKON (Waspada) : Untuk melindungi masyarakat dari bencana alam, BPBD Aceh Utara melakukan mitigasi bencanana di kawasan rawan bencana alam seperti, banjir, longsor, angin kencang , banjir rob, dan ombak besar.
Kepala Pelaksanaan BPBD Aceh Utara, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Ns.Mulyadi. S.Kep.,M.Kes, beberapa waktu lalu menyatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui BPBD Kab Aceh Utara melaksankan salah satu kegiatan mitigasi bencana. Yaitu dengan upaya peningkatan kesadaran bagi masyarakat Aceh Utara terhadap berbagai potensi bencana.
Diantaranya dengan memasang spanduk imbauan di bebarapa titik, wilayah rawan banjir, rawan longsor dengan melarang penebangan pohon di area jalan negara dan perbukitan. “Melarang penebangan pohon sepanjang bantalan sungai, sebagai upaya pencegahan dan pengurangan resiko serta kesiap-siagaan masyarakat terhadap bencana,” jelas Mulyadi.
Sementara di area pesisir pantai, diimbau agar masyarakat pengunjung lokasi wisata, serta pemilik sarana wisata juga siap-siaga dengan potensi bencana yang sering terjadi. “Salah satunya yang telah terpasang informasi imbauan tersebut adalah di tempat wisata Pantai Unggu, Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon,” tambahnya. Upaya tersebut mendapat sambutan dan tanggapan yang sangat kooperatif serta apresiasi untuk BPBD Aceh Utara.
Mulyadi melanjutkan, penempatan himbauan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, sesuai dengan potensi bencana yang mungkin terjadi di berbagai wilayah Aceh Utara. “Harapan kami, masyarakat dan pemilik sarana usaha bersama pemerintah, tetap waspada terhadap berbagai potensi bencana serta pro aktif bersama dalam pengurangan risiko dampak bencana di Kabupaten Aceh Utara,” harap Mulyadi. (b08)
Teks foto : Salah satu imbauan yang dipasang di kawasan bencana alam di Aceh Utara. BPBD Aceh Utara melakukan mitigasi bencanana di kawasan rawan bencana alam seperti, banjir, longsor, angin kencang , banjir rob, dan ombak besar. Waspada/Ist