Scroll Untuk Membaca

Aceh

BPBD Aceh Tamiang Hentikan Pencarian Santri Tenggelam Di Sungai Tamiang

BPBD Aceh Tamiang Hentikan Pencarian Santri Tenggelam Di Sungai Tamiang
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada) : Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang bersama unsur terkait lainnya pada Minggu (5/11) sekira pukul 17.00 WIB akan menghentikan proses pencarian Ibnu Sina, salah seorang santri korban tenggelam di sungai tamiang, tepatnya di Kampung Menang Gini, Kecamatan Karang Baru.

Seperti diketahui, korban Ibnu Sina, 17, warga Kota Langsa yang juga seorang santri hafidz pesantren di Kampung Menang Gini, Kecamatan Karang Baru sebelumnya dikabarkan tenggelam pada saat mandi sungai bersama teman-temanya, korban tenggelam pada Senin (30/11) lalu dan sampai Minggu (5/11) sore belum ditemukan. Meskipun proses pencarian oleh tim gabungan dengan memperluas dari titik lokasi awal korban tenggelam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPBD Aceh Tamiang Hentikan Pencarian Santri Tenggelam Di Sungai Tamiang

IKLAN

Kepala BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Iman Suhery kepada Waspada Minggu (5/11) membenarkan, proses pencarian korban tenggelam akan dihentikan karena sudah memasuki tujuh hari. “Melalui Kabid Darlog Bambang Supriyanto sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pesantren tempat korban menimba ilmu,” sebutnya seraya menegaskan, bila ke depan ada tanda-tanda maka maka tim BPBD akan turun untuk melakukan pencarian.

Disampaikannya, proses pencarian sudah dimaksimalkan tetapi belum diketemukan. “Kita sudah pinjam LCR TNI kapasitas mesin 40 PK ke atas buat blender juga belum ketemu,” terang Iman sembari mengatakan, termasuk juga alat berat pendukung untuk mengangkat kayu yang melintang juga belum ketemu korbannya.

Lanjutnya, personel BPBD Aceh Tamiang sudah berupaya sangat maksimal, dalam proses pencarian juga dilakukan bersama tim gabungan dari personel SAR Aceh Tamiang, Basarnas Pos Kota Langsa, TNI, Polri serta masyarakat. (b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE