BP Jamsostek Serahkan Klaim JHT Peserta Di Lapas Rutan Kelas 2 Takengon

- Aceh
  • Bagikan

TAKENGON (Waspada): BP Jamsostek Ketenagakerjaan telah menyerahkan dana klaim kepada peserta yang saat ini sudah purna tugas dan sedang menjalani masa tahanannya di dalam Pembinaan Rumah Tahanan Kelas 2 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (30/6).

Penyerahan dana JHT ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BP Jamsostek Ketenagakerjaan Aceh Tengah Arif Affan ST mewakili BP Jamsostek Ketenagakerjaan kepada saudara Shuban di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Tekengon di Blang Kolak II, Bebesen, Central Aceh Regency.

Dana klaim JHT yang diterima oleh peserta ini senilai Rp.13.158.000. Peserta bernama Subhan, sebelum menjadi tahanan di rutan Kelas 2 Takengon adalah salah satu karyawan di KWARSA HEXAGON yang memiliki tabungan Jaminan Hari Tua senilai Rp. 13.158.000.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor BP Jamsostek Ketenagakerjaan Aceh Tengah Takengon Arif Affan menjelaskan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian BP Jamsostek Ketenagakerjaan dalam kondisi apapun. “Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip tentang JHT yaitu Dibayarkan Sekaligus Kepada Peserta berikut juga dari hasil pengembangan saldonya,” ujar Arif.

Arif juga menyampaikan JHT ini adalah hak Subhan selama dia bekerja, sehingga harus langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.

Subhan dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada BP Jamsostek Ketenagakerjaan yang telah bersedia hadir langsung menemuinya di dalam Lapas dan disaksikan para petugas dari Lapas Kelas 2 Takengon.

Sedangkan Arif Affan memberikan pesan mendalam kepada Subhan agar dapat memanfaatkan dana JHT ini dengan sebaik mungkin untuk keluarga. (rel)

  • Bagikan