LANGSA (Waspada) : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dan Pengadilan Negeri (PN) Langsa bangun sinergisitas untuk memberantas Narkoba dalam wilayah Kota Langsa.

Kepala BNNK Langsa, AKBP Werdha Susetyo SH, saat melakukan kunjungan dalam balutan silaturahmi bersama Pengadilan Negeri Langsa, Senin (2/1).
“Kami hari ini mengunjungi PN Langsa yang pertama bersilaturahmi dan kedua juga dalam meneguhkan pemberantasan narkoba di kalangan instansi sebagai wujud P4GN,” ujar Werdha.
Masih menurutnya, ini penting adanya sinergisitas karena hari ini persoalan narkoba menjadi momok yang menakutkan dan upaya dari BNN akan terus menggalang semua sektor untuk memeranginya.
“Kami akan terus menjadi motor terdepan dalam pemberantasan gelap narkoba begitu juga dengan PN secara hukum juga memberikan kepastian dalam memberikan vonis bagi para bandar maupun pengedar,” sergah Werdha.
Selain itu juga silaturahmi yang dilakukan BNNK Langsa merupakan upaya penerapan pelaksanan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang optimal di wilayah Kota Langsa.
“Hal ini berkaitan dengan proses persidangan dan vonis hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan mekanisme proses rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba yang mendapat hukuman rehabilitasi,” ungkap Werdha yang baru bertugas pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Dini Damayanti SH, menyambut baik itikad dari pihak BNNK Langsa dalam membangun sinergisitas pemberantasan narkoba.
“Kami dari PN Langsa akan terus mengawal secara hukum bagi tindak pidana narkotika dan insya Allah kita tidak mau berdamai dan kompromi terhadap para pelaku narkotika di wilayah hukum Kota Langsa,” tegasnya.
Hadir Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Riswan Herafiansyah SH, MH, Humas BNNK Langsa, Islamsyah MTA ST. (crp).