Scroll Untuk Membaca

Aceh

BNN RI Pantau Ladang Ganja Di Aceh Lewat Satelit

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Badan Narkotika Nasional Republik lndonesia (BNN-RI) memantau ladang ganja di Aceh lewat satelit.

Kabag Publikasi dan Media Sosial BNN RI Kombes Pol Riki Yanuarfi didampingi Kepala BNNK Banda Aceh, Masduki, di Banda Aceh, Rabu (28/9/2022) mengatakan, ladang ganja yang sering ditemukan di daerah Aceh, yaitu Lamteuba Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Utara dan sebagian wilayah Lhokseumawe.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BNN RI Pantau Ladang Ganja Di Aceh Lewat Satelit

IKLAN

“Tetap kita monitor terus lewat satelit tanaman ganja milik masyarakat, tanaman yang dilarang oleh pemerintah,” sebutnya.

Meski pemantauan bisa dilakukan lewat satelit, namun pihaknya mengakui ada kendala untuk menangkap pelaku penanam ganja.

“Biasanya mereka yang menanam ganja, setelah menyebar benih pergi. Jadi ini menjadi kendala dari BNN sendiri untuk mengungkap pelaku. Tetapi ada beberapa yang diamankan,” sebutnya.

Dia menyebutkan Aceh terkenal banyak ganja, meski demikian, komitmen masyarakat Aceh sangat besar tetap mendukung BNN untuk memudahkan pemusnahan ganja. Karena ganja ini, betul-betul dapat menghancurkan generasi muda.

Ke depan, pihaknya ada program Grand Design Alternative Development (GDAD). Hal ini untuk mengubah pola pikir rakyat Aceh, khususnya petani yang ada di pedalaman. Petani diharapkan tidak lagi menanam ganja, namun mengalihkan kepada tanaman produktif yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis.
Menurutnya, narkoba ini tidak saja menghancurkan masa depan tapi juga bisa menghancurkan bangsa ini.

Maka dari itu, dia mengajak masyarakat untuk terus memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir
“Mari kita berkomitmen kepada generasi muda, kepada jurnalis untuk kita kampanyekan bahwa narkoba ini adalah musuh kita bersama,” tutupnya. (b01/kia)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE