LANGSA (Waspada) : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, meminta kepada Kantor Kementrian Agama agar menerapkan bagi yang akan melangsungkan pernikahan atau calon pengantin (Catin) wajib mengikuti tes urine untuk mendeteksi awal dalam menghempang laju narkoba.
Demikian diutarakan, Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SH, saat melakukan silaturahmi ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Langsa dengan lima Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), di kantor setempat, Rabu (25/1) sore.
“Pernikahan itu bukan soal cinta dan suka saja, bobot dan bebet juga menentukan artinya keberlangsungan hidup selanjutnya, karenanya penting untuk pasangan catin wajib di tes urine,” pinta Werdha.
Lebih lanjut, pengguna narkoba itu hilang akal dan aklaq, karena pengguna narkoba itu hidupnya seperti zombie, selain itu keturunan juga sangat berpengaruh, bahkan ketika anak dikandung nantinya anaknya terkontaminasi narkoba.
“Jangan sampai nantinya menyesal dikemudian hari karena kecanduan narkoba juga mempengaruhi anak bahkan bisa cacat mental, karenannya butuh tes urine bagi kedua mempelai,” ujarnya.
Kota Langsa merupakan daerah transit narkoba hal ini musti di hempang bahkan masalah narkoba ini sangat marak sekali, mulailah dari sekarang kita perangi narkoba,
“Aceh ini daerah syariat Islam banyak ulama besar tapi pintu masuk narkoba juga banyak, lebel ini yang harus kita hilangkan,” ucapnya Werdha yang juga mantan Kepala BNN Pidie itu.
Hal lain, selama manusia masih punya kepentingan narkoba mustahil hilang dari muka bumi ini, hanya saat ini kita wajib memeranginya dan memutus mata rantai atau supply reduction serta demand reduction.
“Kami minta tes urine bagi siapa saja yang mau nikah di wajibkan terkait payung hukumnya akan kita persiapan dan soal narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi kewajiban semua pihak untuk memeranginya,” timpal Werdha.
Kakankemenag Kota Langsa, Drs H Hasanuddin MH, mengatakan menyambut baik inisiasi dari pihak BNN Kota Langsa karena menyangkut pernikahan dan layanan pendidikan sekolah melekat di Kemenag.
Sejatinya pihak Kemenang juga telah sering melaksanakan kegiatan maupun sosialisasi bahkan pihak BNN juga dilibatkan.
“Kita selalu bersinergi termasuk BNN bahkan telah melakukan MoU kepada dinas, terkait layanan pernikahan maupun pendidikan, Capil, BKKBN dan Kesehatan,” urai Hasanuddin.
“Pada intinya kami sangat mendukung pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi mendatang dan terkait belum ada payung hukum terkait dengan kewajiban catin namun untuk MoU dengan berbagai pihak sudah dilakukan,” terangnya.
Kedepan Pemko Langsa, Kemenag dan BNN akan mengundang para geuchik, Imam Gampong, KUA serta para Muspika menggelar sosialisasi dan MoU terkait wajib tes urine bagi para Catin.
“Tes urine ini sangat penting, jangan nanti setelah menikah, enaknya bulan madu sebulan tapi sebelas bulan rasa empedu,” tandas Hasanuddin.
Hadir Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA ST, Konselor Adiksi Ahli Muda, Ir Zulkifli Ali, Kepala KUA Langsa Barat, Azhar S.Sos.I, Kepala KUA Langsa Baro, M Affas Edward, SAg, MH, Kepala KUA Langsa Kota, Ierham Zakaria, S.Sos.I diwakilkan Tgk M Yahya, Kepala KUA Langsa Lama, Zaini R, SAg dan Kepala KUA Langsa Timur, Zulfahmi SAg. (crp).
FOTO : Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SH, didampingi Kakankemenag Kota Langsa, H Hasanuddin, saat silaturahmi bersama lima Kepala KUA, di Aula Kemenag, Rabu (25/1) sore. Waspada/Rapian