BANDA ACEH (Waspada): Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkoba melalui pesisir Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melakukan deteksi dini pemeriksaan urine kepada nahkoda Kapal Motor (KM) Nelayan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Lampulo, Kecamatan Kuta Radja Banda Aceh, Selasa (13/08/24).
Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh dalam giat itu, bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Kantor PPS Lampulo, Polsek Kuta Alam, TNI Angkatan Laut serta di dukung Panglima Laot Lhok Krueng Aceh. Kegiatan langsung di pimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi. S.H. M.M. dan di hadiri juga olah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Aliman. S.Pi., M.Si.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes. Pol. Zahrul Bawadi. S.H,. M.M mengatakan, pencegahan yang dilakukan BNN Kota Banda Aceh berkoordinasi dgn instansi terkait dalam hal ini Syahbandar Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, PPS Lampulo, Polsek Kuta Alam dan TNI AL serta Panglima Laot Lhok Krueng untuk sama-sama melakukan pencegahan dan memberantas peredaran gelap narkotika di Wilayah Aceh khususnya Kota Banda Aceh,” tegasnya.
Kata Zahrul, kegiatan ini sebagai upaya memastikan nahkoda Kapal Motor Nelayan yang akan melakukan pelayaran ini tidak menggunakan narkoba dan juga yang pastinya untuk keselamatan Anak Buah Kapal (ABK).
Pemeriksaan narkoba melalui tes urine ini dilakukan secara acak, sebelum diperiksa para nelayan terlebih dahulu melakukan registrasi dan di periksa oleh dokter BNN Kota Banda Aceh.
Dari 20 orang nahkoda yang sampel urinenya diambil secara acak tidaka ada yang menggunakan narkoba ( Negatif), dan jika ada nahkoda yang menggunakan narkoba pihak syahbandar perikanan Pelabuhan tidak akan mengeluarkan surat izin berlayar tegas Zahrul.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Aliman. S.Pi., M.Si menyambut baik kegiatan ini dan seharusnya setiap nahkoda yang akan turun berlayar sudah seharusnya di lakukan tes urine untuk menekan penyalahgunaan narkoba, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh dalam hal ini bukan hanya narkoba saja yang di awasi akan tetapi setiap hasil tangkapan nelayan juga selalu di awasi agar tidak menggunakan bahan bahan berbahaya lainnya yang di larang oleh undang-undang, agar ikan yang di komsumsi oleh masyarakat dan hasil tangkapan yang akan di ekspor berkualitas baik.
Sekretaris Panglima Laot Lhok Krueng Aceh dan Kepala seksi Syahbandar melalui Kasi Operasional Kesyahbandaran PPS Kutaradja Abu Bakar, S.St. Pi sangat mendukung penuh kegiatan yang di lakukan BNN Kota Banda Aceh dan berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan di PPS Kutaradja Lampulo agar nahkoda terhindar dari penyalahgunaan narkoba, panglima laot mendukung tes urine terhadap Nakhoda dan lainnya karena Narkotika akan berakibat fatal bagi pemilik kapal, nahkoda dan ABK dalam melakukan pelayaran.(b02)