BKSDA Aceh Didesak ‘Rumahkan’ Gajah Jinak Dari CRU Ke PLG Saree

- Aceh
  • Bagikan

IDI (Waspada): Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, didesak untuk segera mengambil sikap segera ‘merumahkan’ seluruh gajah-gajah jinak yang selama ini ditempatkan di tujuh Conservation Respon Unit (CRU) ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar.

Pasalnya, keberadaan gajah jinak di setiap CRU dinilai tidak mampu menyelesaikan konflik gajah yang berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Namun keberadaan CRU bersama petugas tanpa ditempat gajah akan lebih optimal nantinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena dapat mensosialisasi jenis-jenis satwa dilindungi dan batas-batas kawasan hutan.

“Keberadaan gajah jinak di setiap CRU untuk meminimalisir konflik gajah liar selama ini sangat tidak sesuai dengan biaya miliaran rupiah yang dikeluarkan setiap tahunnya untuk setiap CRU, baik dana yang bersumber dari APBA maupun dana dari para mitra,” kata Direktur Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA), Zamzami Ali Umri Balqiah (foto) kepada Waspada, Senin (17/1).

Oleh karenanya, BKSDA Aceh sebaiknya segera bersikap untuk mengembalikan gajah-gajah jinak di setiap CRU yang ada di Aceh ke TPG Saree di Aceh Besar. “Gajah di CRU tidak perlu dipertahankan lagi, karena keberadaan gajah jinak ini bertahun-tahun belum mampu menghalau gajah liar yang berkonflik dalam pemukiman penduduk,” timpa Amy, sapaan Zamzami Ali Umri Balqiah.

Diakuinya, niat baik BKSDA Aceh menempatkan gajah jinak ke CRU Serbajadi, agar mampu meminimalisir konflik gajah di Aceh Timur. Hal itu dilakukan menyahuti permintaan sebagian masyarakat yang lahan perkebunan dan pertanian lenyap diamuk gajah liar. “Tapi nyatanya di lapangan baik di Aceh Timur maupun di kabupaten lain sampai sekarang konflik gajah dengan manusia belum juga reda,” timpa Amy.

Bahkan gajah jinak yang ditempatkan ke CRU juga ikut menjadi sasaran perburuan seperti gajah ‘bunta’ yang diracun untuk diambil gading di CRU Serbajadi, Aceh Timur. “Sebaiknya gajah jinak yang ada di CRU segera dirumahkan ke PLG Saree. Tapi untuk petugasnya tetap ditempat di CRU dan nantinya CRU akan menjadi Posko Konservasi dan bisa dijadikan sebagai pusat edukasi konservasi,” tutur Amy.

Disinggung penanganan konflik gajah skala jangka panjang, Amy memberikan respon positif dan menyarankan agar CRU yang telah dibangun pemerintah daerah seperti di Aceh Timur agar tetap difungsikan sebagai posko konservasi. “Kamp CRU tetap difungsikan, sehingga petugas yang ditempatkan di sana dapat mengedukasi masyarakat di dunia konservasi,” demikian Amy. (b11)

  • Bagikan