Pengurus DPW BKPRMI Aceh berfoto usai Upgrading & Rapat Kerja DPW BKPRMI Aceh di Aula Perpustakaan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Minggu (12/1). Waspada/H. Muhammad Ishak
BANDA ACEH (Waspada): Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh, menggelar Upgrading dan Rapat Kerja Pengurus Tahun 2025. Kegiatan sehari penuh itu berlangsung di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Minggu (12/1).
Ketua DPW BKPRMI Aceh, Dr Mulia Rahmad, S.Pd.I, MA, ketika membuka kegiatan itu mengatakan, tujuan upgrading ini untuk menyatukan persepsi seluruh biro dan lembaga di tubuh BKPRMI, sehingga seluruh program kerja dapat dirasionalkan dan dilaksanakan di tingkat provinsi.
“Seluruh hasil upgrading setiap biro dan lembaga diplenokan dan akan menjadi bahan baku untuk Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2025 di akhir bulan depan,” kata Mulia Rahman, seraya menyebutkan, Rakerwil akan mengundang para pengurus BKPRMI kabupaten/kota se-Aceh.
Beberapa program baru muncul dalam upgrading pengurus kali ini, diantara lain di Biro Humas melahirkan Program Pelatihan Penulisan Berita, Foto dan Pengelolaan Website. “Lalu muncul juga Program Latihan Mujahid Dakwah (LMD) Level 2 dan Training of Trainer (TOT) Mudarrib,” sebut alumni UIN Ar Raniry Banda Aceh ini.
Pihaknya mengapresiasi kehadiran pengurus dari seluruh lembaga dan biro. Bahkan Upgrading Pengurus DPW BKPRMI Aceh dihadiri para pengurus yanf berdomisili dari berbagai kabupaten/kota, seperti H. Jaminuddin (Kota Subulussalam) dan H. Kafrawi (Aceh Jaya). “Kami juga apresiasi kerja keras panitia dalam menyukseskan Pra-Rakerwil ini, semoga Rakerwil DPW BKPRMI Aceh bulan depan lebih sukses lagi dibawah kepanitiaan Dr Maya Surya, MH (ketua), dan Imran Zulfitri, MPd (sekretaris),” pungkas Dr Mulia Rahman MA. (b11).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.