Scroll Untuk Membaca

Aceh

Besok, LSM Korek Demo Ke Kejari Agara Terkait LHP-K

Pertanyakan Kinerja Inspektorat

Ketua DPC LSM Korek Agara, Irwansyah. Waspada/Ist
Ketua DPC LSM Korek Agara, Irwansyah. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Merasa kecewa dan curiga dengan kinerja Inspektorat yang terkesan bekerja setengah hati terkait tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan, LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) besok bakal berunjuk rasa ke Kantor Kejari Agara.

Ketua DPC LSM Korek yang juga koordinator aksi, Irwansyah kepada Waspada.id, Selasa (13/6) membenarkan, pihaknya akan melakukan demo ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Rabu (14/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Besok, LSM Korek Demo Ke Kejari Agara Terkait LHP-K

IKLAN

Sehubungan dengan penyerahan LHP- K Nomor 700/18/1K/2023 yang telah jatuh tempo masa tindaklanjutnya, dari Inspektorat pada Kejari Aceh Tenggara, 3 April 2023 yang lalu, ujar Irwansyah, mereka menilai sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) penyerahan berkas dari pihak Inspektorat tersebut lamban.

Merasa miris dan prihatin dengan kinerja aparat Inspektorat tersebut, LSM (Korek), Rabu, 14 Juni akan melakukan aksi damai terkait LHP- K ke Kantor Kejaksaan Negeri Kutacane, ujar Irwansyah.

Ada pun tuntutan aksi damai yang start awalnya dari Kantor Bupati menuju kantor Kejari yakni, meminta agar memeriksa dan melakukan rotasi terhadap jabatan Inspektur Kantor Inspektorat Agara karena dinilai gagal dalam melaksanakan tugasnya sebagai APIP di Bumi Sepakat Segenep.

Membersihkan instansi Inspektorat Aceh Tenggara dari tindakan pungutan liar dan berharap supaya Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara lebih peka dalam menyikapi berita media cetak dan media online terkait indikasi korupsi, jelas Irwansyah sembari menambahkan aksi damai besok akan dipimpin Sutra Efendi dan Yuda Ramunda sebagai penanggung jawab.(b16/cseh).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE